Bharada E Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Terdakwa kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J), Richard EliezerÊ(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Penulis: Ade Rosman
25/10/2022, 19.44 WIB

Richard Eliezer alias Bharada E menyatakan dirinya tidak mempercayai jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan. Hal itu disampaikan saat menjalani sidang kedua dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Di hadapan majelis hakim, Bharada E menyatakan akan berkata jujur selama persidangan. Ia juga berjanji akan membela Yosua yang sudah dianggap abang untuk terakhir kalinya. 

"Saya tidak mempercayai bahwa bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak menyakini bang Yos melakukan pelecehan," ujar Richard. 

Menurut Bharada E, ia  siap menerima konsekuensi atas pernyataan itu. Selain itu ia mengatakan akan menerima apapun keputusan yang dibuat hakim. 

"Saya ingin mengatakan saya siap, apa pun yang akan terjadi, dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," katanya. 

Menanggapi pernyataan Richard,  ayah Brigadir J, Samuel Simanjuntak menjawab secara singkat. "Mungkin dia sudah tahu," kata Samuel usai persidangan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman