Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Rancang Perampokan Rumah Walkot

Antara
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap pada Jumat (27/1). Foto: Antara.
27/1/2023, 17.52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar jadi tersangkan kasus perampokan di rumah dinas Wali Ktota Blitar Santoso pada Desember 2022. Penetapan tersangka Samanhudi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap.

"Pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatan dalam aksus pencurian dengan kekerasan," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Pol. Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/1).

Samanhudi diduga membantu merancang aksi perampokan rumah dinas Santoso pada Desember 2022 lalu. Ia dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP karena membantu memberikan keterangan kondisi rumah dinas Wali Kota.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap tiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS. Namun, dua pelaku lain hingga saat ini belum tertangkap.

Dia diduga ikut merancang perampokan saat menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan bersama lima pelaku tersebut. Samanhudi sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pidana suap pada 2018.

"Tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah. Di sana mereka bertemu tersangka S untuk mendapatkan informasi," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Komisaris Besar Pol. Totok Suharyanto.

Totok mengatakan Samanhudi tak mendapatkan bagian dari hasil perampokan karena hanya memberikan bantuan keterangan. Adapun, motif kejahatan ini masih didalami kepolisian.

"Itu masuk dalam proses pembuktian," katanya.

Adapun, Samanhudi membantah aksi perampokan tersebut merupakan balas dendam. "Siapa yang balas dendam? Saya tidak tahu," ujarnya.

Samanhudi adalah Wali Kota Blitar periode 2010 hingga 2015 dan 2016 hingga 2016 hingga 2019. Ia ditangkap KPK pada 6 Juni 2018 lantaran kasus suap proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.

Sedangkan Santoso adalah wakil Samanhudi pada 2016 hingga 2019. Usai sang atasan diciduk komisi antirasuah, Santoso menjabat sebagai pelaksana tugas Wali Kota hingga 2019 dan menjadi wali kota pada 19 mei 2020.