Heboh Anies Utang Rp 50 Miliar pada Sandiaga, Erwin Aksa Bilang Begini

ANTARA FOTO/Dedi Wijaya
Pasangan calon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedandan Sandiaga Uno usai konferensi pers menanggapi hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Jakarta, Rabu (19/4).
Penulis: Ira Guslina Sufa
6/2/2023, 10.23 WIB

Peluang Anies Baswedan maju dalam pemilihan presiden 2024 kembali diuji. Usai mengantongi dukungan dari tiga partai yang mengantongi lebih dari 25% suara sah pada pemilu 2019, Anies kini diterpa isu utang piutang pada saat maju di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 lalu. 

Pangkal mula perjanjian utang piutang Anies pada Pilkada 2017 bermula dari pernyataan Sandiaga Uno yang menyebut adanya perjanjian antara dirinya, Anies dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurutnya, perjanjian tersebut ditulis tangan dan diteken oleh dirinya, Anies, dan Prabowo pada September 2016. 

Lebih jauh Sandiaga mengatakan lembar perjanjian tersebut disimpan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Sandiaga tidak menyebutkan apakah perjanjian itu berkaitan dengan pemilihan presiden 2024 mendatang. Namun secara umum dia menyebutkan bahwa perjanjian tersebut merupakan perjanjian politik.  

"Perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kami mencalonkan, dan kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kami berdua dan poinnya," kata Sandiaga di kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1). 

Rupanya, antara Anies dan Sandiaga tidak hanya terikat dalam perjanjian politik. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mengungkap Anies dan Sandi juga terikat dalam perjanjian utang piutang. Saat pilkada DKI Jakarta 2017, Erwin Aksa merupakan perwakilan Jusuf Kalla yang menjadi salah satu tokoh pengusung Anies Baswedan maju menjadi calon gubernur. 

“Saya ikut drafting perjanjian itu, saya lihat perjanjian dan yang buat itu lawyer besar,” ujar Erwin Aksa dalam diskusi di kanal youtube Akbar Faisal yang dikutip Senin (6/2). Katadata.co.id sudah mendapat izin dari Erwin untuk mengutip pernyataannya. 

Menurut Erwin perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandi bernilai Rp 50 miliar. Saat itu, sebagai calon gubernur Anies tidak memiliki logistik yang memadai untuk maju dalam Pilkada. Erwin menjelaskan, sesuai komunikasi kemudian Sandiaga meminjamkan Anies uang senilai Rp 50 miliar yang dicatat dalam perjanjian utang piutang di hadapan notaris. 

“Intinya kalau tidak salah perjanjian utang piutang. Yang punya duit meminjami yang ga punya duit. Yang punya likuiditas kan Pak Sandi dan memberikan pinjaman kepada Pak Anies dan waktu itu putaran pertama kan lagi tertatih-tatih dan itu saya lihat,” ujar Erwin. 

Katadata sudah meminta konfirmasi pada Sudirman Said yang menjadi juru bicara pemenangan Anies untuk Pilpres 2024 soal pernyataan utang piutang yang disampaikan Erwin Aksa. Hingga berita ini ditayangkan, Sudirman belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan. 

Sebelumnya, pada Senin (30/1) usai pengumuman deklarasi dari Partai Keadilan Sejahtera untuk Anies di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Sudirman mengatakan bahwa perjanjian utang-piutang antara Anies dan Sandi sebagai logistik pada Pilgub DKI Jakarta lunas. Menurut Sudirman perjanjian dianggap lunas saat Anies-Sandiaga menang di Pilkada karena menganggap Pilgub sebagai perjuangan bersama.

Reporter: Ade Rosman