Warga Tanah Merah Tinggal Bersebelahan Depo Diizinkan Jokowi dan Anies

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Anggota Polri dengan dibantu Unit Satwa K-9 melakukan pencarian korban di lokasi terdampak kebakaran Depo Pertamina di kawasan jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).
6/3/2023, 17.58 WIB

Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) menghanguskan ratusan rumah warga Tanah Merah yang tinggal dekat dengan areal lokasi. Kebakaran ini menyebabkan 19 orang meninggal dunia dan ribuan warga mengungsi.

Warga Tanah Merah menjadi korban karena tinggal bersebelahan dengan Depo Pertamina Plumpang. Rumah tinggal mereka hanya terpisah tembok pembatas dengan depo.

Warga Tanah Merah sudah bertahun-tahun menetap di kawasan itu. Saat ini, jumlah penduduk RW 09 sebanyak 552 orang dan 171 keluarga. Merujuk data posko darurat, jumlah rumah yang hangus di RW 09 mencapai 51 unit yang menimpa 151 keluarga.

Ketua RW 09 Kelurahan Rawa Badak di Tanah Merah, Abdus Syakur, menyampaikan bahwa seluruh warga yang bermukim di lokasi itu sudah diakui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta melalui pengesahan daerah administrasi dan surat Izin Mendirikan bangunan atau IMB.

Dia mengatakan izin diperoleh dari dua mantan Gubernur DKI Jakarta yakni Joko Widodo dan Anies Baswedan yang memberikan izin tempat tinggal kepada mereka.

Syakur menceritakan bahwa kelahiran RW 09 disponsori oleh Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2013. Dengan terbentuknya RW 09, penghuni yang mengantongi identitas daerah pun mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.

"Ketika Pak Jokowi menjadi gubernur, beliau meresmikan RT dan RW di sini, tadinya kami ikut kemana-mana, ada yang enggak punya KTP segala macam," kata Syakur saat ditemui di Posko Darurat di Jalan Tanah Merah Bawah pada Senin (6/2).

Kebijakan Jokowi dilanjutkan Anies Baswedan pada 2019. Anies menerbitkan IMB buat para warga yang menetap di sekitar area lokasi depo."Pak Anies menerbitkan IMB agar para warga memeroleh fasilitas negara sepeti air bersih dan listrik PLN. Syaratnya kan harus ada IMB," kata Syakur.

Dini, merupakan salah satu warga Tanah Merah di RW 09 yang mengantongi IMB. Perempuan berusia 40 tahun itu menempati kawasan Tanah Merah sejak 2002.

Dia menunjukan dokumen IMB dan Surat Kepemilikan Tanah dan Bangunan oleh Kelurahan Rawabadak yang diterbitkan pada 2020. Dia mendapatkan IMB secara kolektif dengan membayar biaya Rp 12 ribu. Meski mengantongi IMB, dia tak memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas tanah pijakan rumahnya.

Senada dengan Syakur, Dini pun mengatakan bahwa legalitas tanah yang dia tempati merupakan produk dua gubernur DKI terdahulu. "KTP terbit pada masa Pak Jokowi dan IMB saat masa Pak Anies," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memutuskan solusi atas tempat tinggal warga yang berdempetan dengan Depo Pertamina.

Presiden menyampaikan bahwa wilayah tersebut merupakan daerah zona berbahaya yang tidak bisa lagi ditinggali. Dua solusi yang ditawarkan adalah menggeser lokasi Depo Pertamina atau merelokasi warga yang tinggal di rumah yang berdekatan dengan tembok pembatas milik Depo Pertamina Plumpang.

"Ini akan segera diputuskan sehari dua hari ini oleh Pertamina, Gubernur DKI sehingga solusinya menjadi jelas," kata Joko Widodo saat meninjau salah satu posko korban kebakaran di RPTRA Rasela Rawabadak Selatan pada Ahad (5/3).

Jokowi juga memerintahkan Menteri BUMN untuk mengevaluasi dan audit lokasi-lokasi Depo Pertamina lainnya yang menyimpan bahan bakar. "Zona ini memang harusnya zona air entah dibuat sungai, entah harus melindungi dari objek vital yang kita miliki. Karena barang-barang di dalamnya sangat bahaya untuk berdekatan dengan masyarakat, apalagi dengan permukiman penduduk," ujarnya.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu