Partai Gerindra membuka kesempatan untuk memadukan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk berduet sebagai pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Wacana ini mencuat setelah Prabowo dan Ganjar yang terlihat akrab, ketika mendampingi Presiden Joko Widodo saat acara panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3) pekan lalu.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pihaknya terbuka dengan kemungkinan tersebut. Namun menekankan adanya satu syarat jika duet tersebut mau terwujud.
"Saya kira terbuka kalau Pak Ganjar mau ikut dengan Pak Prabowo, dengan catatan Pak Prabowo calon presiden," kata Hashim usai menghadiri deklarasi sukarelawan Prabowo Mania 08 di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta, Minggu (12/3) seperti dikutip Antara.
Menurut Hashim, Prabowo menjadi pilihan yang lebih tepat sebagai capres, karena memiliki pengalaman lebih dalam kancah politik di Tanah Air. Hal ini karena Prabowo telah mengikuti kontestasi politik sejak 2004, mulai dari konvensi Partai Golkar, hingga cawapres di 2009, lalu pada Pemilu-pemilu berikutnya sebagai capres.
"Saya kira sudah tidak mungkin kalau Pak Prabowo calon wakil presiden. Pak Prabowo jauh lebih senior, 15 tahun lebih tua," ujarnya.
Di samping itu, Hashim juga menyinggung perlunya persetujuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang saat ini telah menjadi mitra koalisi Gerindra untuk Pemilu 2024, melalui koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). "Harus disetujui PKB, kami terbuka," ungkap Hashim.
Pada kesempatan terpisah, sebelumnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menanggapi momen keakraban antara Prabowo dengan Ganjar di Kebumen.
Pria yang akrab disapa Cak Imin menilai momen tersebut sebagai sinyal positif. "Enggak ada masalah, semua proses komunikasi politik biasa saja," katanya di Jakarta, Minggu (12/3) seperti dikutip Antara.
Sementara mengenai hubungan PKB dengan Gerindra yang telah membangun koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), ia yakini tetap solid. Muhaimin menegaskan, komunikasi politik merupakan bagian dari proses untuk mematangkan dan menguatkan koalisi.
Pada beberapa kali kesempatan, PKB menegaskan untuk mengusung Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024 nanti. Bahkan ketika mendeklarasikan koalisi bersama Gerindra, pihaknya telah menggemakan duet pasangan Prabowo-Muhaimin.
Muhaimin menjelaskan, koalisi telah berkomitmen bahwa keputusan pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dibahas pimpinan partai. "Keputusan akhir saya dan Bapak Prabowo," kata Cak Imin.
Pada kesempatan ini, Hashim juga menerima dukungan dari salah satu kelompok pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pemilu sebelumnya, Relawan Jokowi Mania Nusantara (JoMan). Kelompok ini mendeklarasikan diri sebagai pengusung Prabowo sebagai capres pada Pemilu 2024, melalui Prabowo Mania 08.
Menurut Hashim, Prabowo memiliki program pembangunan yang sama dengan Presiden Jokowi. "Banyak program Pak Jokowi saya lihat, itu ada di dalam program Pak Prabowo," ujar Hashim.
Program-program tersebut meliputi infrastruktur, seperti pembangunan jalan Tol Transsumatera yang menghubungkan Banda Aceh-Bandar Lampung, pembangunan pelabuhan, pembangunan bandar udara, hingga perpindahan ibu kota negara.
"Perpindahan ibu kota negara itu program Prabowo, itu gagasan Prabowo 2013, itu sudah ada pada program tertulis. Program Pak Jokowi itu 99 persen programnya Pak Prabowo," kata Hashim.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu. Partai yang mengajukan harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.