Kawal Hari Buruh, Kapolda Metro Jaya Larang Anggota Bawa Senjata Api

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Pengunjuk rasa merusak pagar berduri saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
1/5/2023, 10.24 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melarang anggotanya membawa senjata api saat pengamanan peringatan dan unjuk rasa Hari Buruh Internasional atau "May Day" di Jakarta. Penggunaan gas air mata pun diatur secara ketat.
 
"Ingat tidak ada yang membawa senjata api, " katanya saat memberikan arahan di Apel Pengamanan Perayaan Hari Buruh Internasional yang dihadiri personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan pihak terkait lainnya di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5).
 
Karyoto juga mengingatkan kepada tim  pengamanan gabungan yang berjumlah 1.624 personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan peringatan Hari Buruh Internasional.
 
"Tentunya, mengamankan adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang melakukan kegiatan maupun memberikan keamanan kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

Gas Air Mata

 Karyoto juga menyebutkan, penggunaan gas air mata ke arah massa harus menunggu instruksi dari Kapolda.

 "Penggunaan gas air mata menunggu perintah dari saya," katanya yang menambahkan bahwa dirinya dan beberapa perwira Polda Metro Jaya akan menilai apakah layak menggunakan gas air mata atau tidak.

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga berharap peringatan Hari Buruh Internasional di DKI Jakarta berlangsung aman dan tertib.

 "Kita berharap dan berdoa mudah-mudahan acara hari ini bisa berjalan tertib dan akan menimbulkan keamanan masyarakat," katanya.

 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi massa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, saat memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023

 Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, pihaknya akan menyampaikan lima tuntutan dan satu seruan dalam rangkaian aksi mereka.

 
Reporter: Antara