Kesaksian Tio Pakusadewo, Ini Daftar Kasus Narkoba dari dalam Penjara
Keterlibatan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Lapas Cipinang menjadi ramai belum lama ini. Akar dari pembicaraan tersebut adalah pernyataan aktor Tio Pakusadewo di media sosial.
Dalam wawancara di Youtube Uya Kuya, Tio awalnya menyebut bagaimana pabrik narkoba dikendalikan dari penjara. "Mereka bikin di dalam, (misalnya) vape yang ada ganjanya," kata Tio kepada Uya Kuya pada wawancara yang disiarkan pada Minggu (30/4).
Tak hanya itu, Tio sempat menyinggung adanya seorang narapidana yang bisa mengatur pembuatan narkoba dari dalam sel. Bahkan, napi tersebut bisa mengatur peredaran narkoba di beberapa lokasi seperti Bali hingga Bandung.
"Beredarnya (narkoba itu) di kampus-kampus. Ini kartel," katanya.
Selain itu, Tio menjelaskan ada yayasan yang menguasai bisnis di lapas. Yayasan itu menguasai kantin dan bisnis minuman yang menyediakan makanan layak dimakan. Sedangkan makanan di penjara tak layak di makan.
"Nama nasinya cado, hanya bisa dimakan lima menit pertama," kata dia.
Ia juga menyinggung ada narapidana menggaet anak menteri untuk berbisnis di dalam penjara secara ilegal. Meski demikian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly membantah keterlibatan anaknya dalam bisnis ilegal di lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Yasonna juga membantah anaknya yang bernama Yamitema Laoly terlibat dalam Yayasan Jeera yang menjalankan bisnis di lapas. Yasonna menyatakan tudingan kepada anaknya terkait urusan politik. "Biasa lah, politik," kata dia.
Belum diketahui siapa gerangan yang disinggung Tio sebagai pembuat pabrik narkoba di penjara. Meski demikian, petugas telah beberapa kali membongkar fasilitas produksi narkotika di hotel prodeo. Berikut sejumlah kasus yang pernah terbongkar.
Freddy Budiman
Tahun 2013 lalu, kepolisian membongkar pabrik pembuat sabu di penjara Cipinang. Dalang pabrik tersebut merupakan Freddy Budiman yang saat itu merupakan terpidana mati kasus peredaran 1,4 juta pil ekstasi.
Aparat menyebutkan, pabrik tersebut dapat menghasilkan dua kilogram sabu siap edar. Sedangkan Freddy saat itu telah mendekam di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Freddy Budiman saat itu telah dijatuhi hukuman mati atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi dari Cina. Ia telah dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 lalu.
Benny Sudrajat
Terpidana mati kasus narkoba Benny Sudrajat sempat membangun pabrik sabu dari dalam lapas. Ia pada tahun 2009 membangun pabrik narkotika di daerah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat serta Petojo, Jakarta Pusat.
Saat itu, Benny masih dibui di LP Nusakambangan. Ia membangun pabrik tersebut lewat bantuan kedua anaknya yakni Arden dan Aldo.
Pengiriman Narkoba Antar Lapas di Kaltim
Kepolisian dan lapas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada 6 Juni 2022 lalu. Sabu tersebut diedarkan antar narapidana dua lapas yang berbeda yakni dari Balikpapan menuju Samarinda.
Polisi menangkap kurir narkoba yang akan membawa sabu pesanan napi LP Balikpapan menuju LP Samarinda. Total, aparat mengamankan tiga orang yang berperan dalam transaksi antar lapas ini.