Pimpinan ASEAN Sepakat Memperkuat Integrasi di Kawasan

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retmo Marsudi (kedua kanan depan) mendengarkan pemaparan yang disampaikan salah satu kepala negara saat Retreat Session KTT ke-42 ASEAN, di Labuan Bajo, NTT, Kamis (11/5/2023).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
11/5/2023, 17.50 WIB

Para kepala negara anggota ASEAN sepakat memperkuat kapasitas kelembagaan di kawasan regional. Mereka kembali menekankan visi ASEAN untuk menjadi komunitas yang damai, stabil, aman, tangguh, dan makmur.

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu dari sepuluh poin yang dihasilkan selama KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Poin tersebut berasal dari rekomendasi Satuan Tugas Visi Komunitas ASEAN pasca 2025.

"Menegaskan kembali bahwa ASEAN yang diperkuat akan menambah kemampuan sebagai institusi lincah yang mampu secara efektif merespon situasi genting secara tepat waktu," seperti tertulis dalam Pernyataan Pimpinan ASEAN, Kamis (11/5).

Dalam poin tersebut setidaknya ada lima deklarasi. Pertama, meraih tujuan ASEAN Charter untuk mengkonsolidasikan proses pembangunan komunitas ASEAN.

Para negara anggota ASEAN sepakat membangun dan memperdalam proses integrasi komunitas ASEAN. Komunitas tersebut akan dibangun berbasis aturan dan masyarakat.

"Di mana masyarakat kami menikmati HAM, kemerdekaan dasar, kualitas hidup yang lebih tinggi, dan keuntungan dalam membangun komunitas," seperti tertulis dalam poin tersebut.

Kedua, meneguhkan komitmen dan berusaha mempertahankan sentralitas ASEAN. Para pimpinan ASEAN sepakat kesatuan dan relevansi di tengah tantangan wilayah menjadi penting.

Ketiga, menggandakan usaha memperkuat kapasitas dan institusi ASEAN. Hal tersebut dinilai berguna untuk mengalamatkan tantangan saat ini dan masa depan.

Selain itu, penguatan ASEAN dinilai dapat merespon krisis dengan tepat yang sejalan dengan tujuan ASEAN SHIELD. "Dan memitigasi potensi dampak merugikan pada realisasi visi kami, yakni menjadi wilayah yang damai, aman, stabil, inklusif, dan makmur."

Keempat, kembali memperkuat mekanisme dan proses ASEAN dalam menghadapi mitra eksternal. Hal tersebut dinilai dapat mengembangkan arsitektur wilayah yang berpusat pada ASEAN yang terbuka, transparan, inklusif, dan berbasis aturan.

Kelima, menegaskan dukungan pada Konsil Koordinasi ASEAN atau ACC. Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi ACC tentang penguatan kapasitas dan efektivitas institusi ASEAN.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief