Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan pemerintah telah bekerja cepat untuk menangani korban kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan.
Menurut Siti, pembebasan dan pemulangan warga Indonesia korban TPPO online scam merupakan hasil kerja cepat pemerintah dari hulu hingga hilir. "Di hulu, pemerintah melakukan gerak cepat dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang saling berkoordinasi dengan baik," kata dia mengutip Antara, Minggu (28/5).
Sementara di hilir, ia melanjutkan, pemerintah mendorong negara anggota ASEAN untuk melakukan kerja sama konkrit dalam menangani TPPO dengan modus penipuan siber. "Dengan begitu, otoritas setempat jadi jauh lebih responsif dalam menyelamatkan WNI yang berada di lokasi perusahaan online scam," kata dia.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri yang menguatkan respons dari negara anggota ASEAN yang bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia dan bersahabat dalam menangani TPPO. Menurut dia, kerja sama tersebut semakin kiat berkat dorongan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya pembahasan TPPO dalam penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo.
Ia menambahkan, dorongan Jokowi tersebut perlu diimplementasikan dalam kerja sama yang inklusif untuk mencegah, menangani, dan repatriasi korban. Di samping itu, ia mendorong pemda untuk terus membuka peluang berusaha agar kalangan muda tidak mudah tergiur meninggalkan daerahnya. "Ini penting untuk pencegahan TPPO di hulu," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan 240 WNI koban TPPO di sebuah kompleks perusahaan yang menjalankan praktik kejahatan siber. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebutkan sekitar 1.000 pelaku kejahatan scamming yang berasal dari Filipina, Indonesia, hingga China.
Krishna mengatakan penyelamatan para korban dilaksanakan pada Kamis (5/5) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Dalam operasi itu, terdapat 242 WNI. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari 242 WNI, 240 WNI diizinkan kembali ke Indonesia dan 2 WNI yang menjadi tersangka tetap di Filipina.