Pekan lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Barat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan pemerintah telah bekerja cepat untuk menangani korban kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan.
Bareskrim Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar. Para tersangka di tangkap di wilayah Bekasi Jawa Barat. Bagaimana keterlibatan tersangka?
Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Laos Sonexay Siphandone sama-sama berpandangan pentingnya meningkatkan kerja sama untuk memberantas perdagangan orang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara terkait perekrutan 20 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Mahfud MD menyampaikan bahwa aksi kejahatan perdagangan orang atau TPPO sudah mulai terjadi di Indonesia, sehingga membutuhkan tindakan sesuai undang-undang yang sudah ada.