PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Peningkatan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api” bertempat di Hotel Westin, Surabaya pada Kamis (15/6).
Dalam acara tersebut, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan gambaran kondisi perlintasan sebidang kepada para pemangku kepentingan.
Selain itu, melakukan penyegaran terkait izin perpotongan atau persinggungan antara jalur kereta api dan bangunan lain. Pertemuan ini juga berfungsi untuk membangun sinergisitas para stakeholder dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.
“Dengan diselenggarakannya seminar nasional ini, akan ada solusi penanganan yang lebih efektif untuk meminimalisasi kecelakaan, serta adanya realisasi di lapangan untuk penanganan peningkatan keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang,” kata Sandry dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Sampai saat ini, terdapat sejumlah 3.693 perlintasan sebidang jalur kereta api yang terdiri dari 1.598 perlintasan dijaga dan 2.095 perlintasan tidak dijaga. Perlintasan sebidang tersebut tersebar di berbagai jenis jalan seperti jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, desa, dan jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya.
Antara lain menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, bupati/walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Hal tersebut perlu diperhatikan karena keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.
Dalam kurun 3 tahun terakhir, terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api. Dari 690 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, korban meninggal sebanyak 202 orang, luka berat 132 orang, dan luka ringan 184 orang.
Menurut Sandry, pemerintah pusat maupun daerah perlu meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan. Di samping itu, KAI juga mendorong pembangunan perlintasan sebidang yang aman dan sesuai aturan atau melakukan penutupan jika berpotensi membahayakan masyarakat.
Lebih lanjut Sandry berharap, melalui seminar nasional ini bisa didapatkan kesamaan persepsi antara pemangku kepentingan seputar aturan tentang keselamatan di perlintasan.
“Melalui satu kesepahaman tersebut dapat memotivasi untuk bersama-sama mengembangkan budaya keamanan dan keselamatan, sehingga dapat mempertahankan kinerja keamanan dan keselamatan khususnya bidang perkeretaapian,” pungkasnya.
Kegiatan seminar nasional dihadiri oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Panglima Kodam V Mayjen TNI Farid Makruf, Komisaris Utama KAI Said Aqil Siroj, dan Pemerhati Transportasi Djoko Setijowarno
Selain itu, ada jajaran direksi KAI, jajaran komisaris KAI, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Provinsi Jawa Timur, dan perwakilan Polda Jawa Timur beserta pemangku kepentingan lainnya.