Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai wakil atau wakapolri. Agus menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan Komjen Agus Andrianto sebelumnya menjabat sebagai kepala badan reserse dan kriminal (Kabareskrim) Polri. Penunjukan Agus sebagai wakapolri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 24 Juni.
Dalam surat telegram itu tertuang perihal tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor:KEP/816/VI/2023.
Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono selaku wakapolri dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian Komjen Pol. Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.
Selanjutnya, Komjen Pol. Agus Widada selaku Kabaintelkam diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.
Untuk jabatan Kabaintelkam digantikan oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat Pati Baintelkam Polri penugasan sebagai Wakil Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.
Terkait informasi tersebut, saat dikonfirmasi kepada Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia atau As SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo belum memberikan tanggapan.
Namun, pada awal Juni, Dedi mengatakan pemilihan Wakapolri baru masih menunggu proses.