Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menerima 560 laporan sepanjang 5-27 Juni 2023.
Dari pengusutan yang dilakukan atas laporan tersebut, kata dia, satgas TPPO menangkap 649 tersangka dengan jumlah korban mencapai 1.840 jiwa. "Modusnya yakni pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga 405 kasus, ABK 9 sebanyak 9 kasus, PSK sebanyak 159 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 38 kasus," kata dia Rabu (28/6).
Beberapa kasus TPPO menonjol yang ditangani satgas TPPO Polri adalah tindak pidana eksploitasi anak dibawah umur untuk dipekerjakan sebagai pemandu musik atau menemani tamu untuk minum-minuman keras yang diungkap oleh Polda Riau.
Kasus lainnya adalah tindak pidana asusila dalam kasus TPPO di Polda Bengkulu. Dalam kasus itu, tersangka menyediakan tempat dan mengeksploitasi sejumlah perempuan untuk melakukan TPPO sekaligus melakukan tindak pidana asusila.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani meminta kepolisian segera menangkap lima orang yang diduga merupakan bandar besar TPPO di Indonesia. Kelima nama tersebut, menurut Benny, sudah diserahkan kepada polisi. "Saya yakin akan segera ditangkap tahun ini," kata Benny di Istana Kepresidenan, Senin (26/6).
Akhir bulan lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat yang secara khusus membahas TPPO. Dalam rapat, Jokowi menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menangani TPPO dalam satu bulan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan instruksi tersebut diberikan untuk menunjukkan negara hadir dalam menangani TPPO. Pasalnya, korban kejahatan ini per tahunnya telah mencapai 1.900 orang. "Khusus di Nusa Tenggara Timur saja, korban TPPO sudah mencapai 55 orang meninggal," kata Mahfud, Selasa (30/5).