Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencana untuk memindahkan pabrik PT Pindad dari Bandung ke Subang, Jawa Barat. Rencana ini Presiden sampaikan saat mengunjungi pabrik peluru Pindad di Turen, Malang, Senin (24/7).
Menurut Jokowi, kepindahan lokasi pabrik perlu untuk mengembangkan usaha Pindad, karena lokasi baru di Subang memiliki lahan lebih luas.
Pabrik Pindad di Bandung merupakan lokasi produksi senjata dan kendaraan militer. Sementara, pabrik Pindad di Turen, Malang, memproduksi peluru dan amunisi untuk kebutuhan TNI dan Polri.
Berita mengenai pabrik Pindad menjadi artikel yang memiliki minat baca tinggi atau Top Stories Katadata.co.id. Selain artikel mengenai Pindad, simak juga artikel mengenai divestasi saham Vale, serta Rebana, kawasan super ekonomi baru di Jawa Barat.
Berikut Top Stories Katadata.co.id:
1. Akan Dipindah ke Subang, Sejarah Pindad Bersinggungan dengan Daendels
Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencana untuk memindahkan pabrik PT Pindad dari Bandung ke Subang, Jawa Barat.
Wacana pemindahan Pindad tersebut pertama kali bergulir pada rapat di Istana Bogor pada 16 Juli lalu antara Presiden Jokowi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Salah satu alasan pemindahan yang mengemuka dalam rapat itu adalah Kementerian BUMN memiliki alokasi tanah yang luas di Subang, serta ada pertimbangan untuk menghidupkan kawasan industri Subang yang dekat dengan Bandara Kertajati.
Sejarah Pindad dimulai pada 1808 saat Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels, mendirikan bengkel untuk memproduksi, memelihara, dan memperbaiki senjata dengan nama Constructie Winkel (CW) di Surabaya. Selain itu, Daendels membangun bengkel amunisi berskala besar bernama Proyektiel Fabriek (PF).
Simak sejarah lengkap Pindad yang bersinggungan dengan Daendels.
2. Potensi Pengetatan Pasokan Kerek Harga Minyak, WTI Dekati US$ 80/Barel
Potensi pengetatan pasokan seiring dengan pemangkasan produksi oleh OPEC+ terus mendorong harga minyak. Dua harga minyak patokan dunia Brent dan West Texas Intermediate (WTI) kini menyentuh level tertingginya dalam lebih tiga bulan.
Harga Brent naik US$ 0,90 menjadi US$ 83,64 per barel, level tertinggi sejak 19 April. Sedangkan WTI naik US$ 0,89 menjadi US$ 79,63 per barel. WTI sempat menyentuh US$ 79,90 per barel, juga level tertingginya sejak 19 April.
Benchmark minyak mentah telah meraih empat kenaikan mingguan berturut-turut, dengan pasokan diperkirakan akan mengetat karena penurunan produksi dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, alias OPEC+.
Kontrak Brent yang dimuat lebih awal dijual di atas pemuatan selanjutnya, struktur harga yang dikenal sebagai mundur menunjukkan pedagang melihat pasokan terbatas, dengan spread enam bulan mendekati tertinggi 2-1/2-bulan.
Simak analisa lengkap mengenai perubahan harga minyak WTI.
3. Divestasi Saham Vale di Tengah Mimpi Hilirisasi Nikel Indonesia
Kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan berakhir pada 28 Desember 2025. Perusahaan tambang asal Kanada ini harus memenuhi syarat perpanjangan KK menjadi izin usaha pertambangan khusus alias IUPK apabila ingin melanjutkan usaha di Tanah Air. Syarat tersebut adalah divestasi 51% sahamnya ke pemerintah Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah memberi tenggat waktu pengajuan harga saham divestasi paling lama Desember 2024, setahun sebelum KK berakhir.
Hingga pertengahan Juni lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan penawaran harga saham belum datang. “Kalau terlambat pengajuan, ya setop,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/6).
Namun, Arifin menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Vale terkait hal itu. Kementerian ESDM menargetkan, pada Desember 2024 sudah ada kepastian divestasi Vale ke pemerintah.
Simak analisis lebih dalam mengenai divestasi saham Vale.
4. Beda Cukai dan Pajak, Pungutan Negara yang Sering Dianggap Sama
Cukai dan pajak sering disalahartikan sebagai terminologi yang sama. Padahal kedua istilah tersebut punya makna, fungsi, dan tujuan pemungutan yang berbeda. Mari membedah perbedaan antara keduanya.
Secara istilah, cukai merupakan pungutan yang diambil untuk mengawasi peredaran barang dengan karakteristik tertentu Saat ini cukai di Indonesia baru menyasar dua produk, yakni etil alkohol/etanol, termasuk minuman yang mengandung etil alkohol, serta hasil tembakau meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, serta hasil olahan tembakau lainnya.
Sementara Pajak merupakan kontribusi wajib orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, pelaksanaannya dapat dipaksa demi tercipta kemakmuran rakyat.
Ketahui lebih banyak mengenai beda cukai dan pajak.
5. Mengenal Kawasan Rebana, Kawasan Super Ekonomi Baru di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan kemajuan pembangunan Kawasan Rebana sudah sampai 40%. Pembangunan kawasan super ekonomi tersebut digadang-gadang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 4,49 juta orang.
Kemajuan tersebut dihitung dari perkembangan penyelesaian Jalan Tol Cisumdawu, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BJIB) Kertajati dan operasional Pelabuhan Patimban.
Kehadiran Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana disebut-sebut membuat pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan dapat mengejar target penyelesaian 2030.
Kawasan Rebana, atau menurut beberapa peraturan Kawasan Metropolitan, merupakan super kawasan ekonomi seluas 43 ribu hektare yang dibangun untuk mengakselerasi laju pembangunan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. Kawasan ini terdiri dari kawasan perkotaan inti Cirebon-Patimban-Kertajati yang disingkat Rebana.
Namun, yang menjadi target pembangunan kawasan bukan hanya tiga kabupaten itu saja. Seluruh daerah penyangganya seperti Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan turut menjadi target pembangunan.
Ketahui lebih banyak mengenai kawasan super ekonomi baru di Jawa Barat