Polisi Ubah Materi Ujian Praktik SIM C, Hapus Tes Angka 8 dan Zig Zag
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor. Salah satu perubahan yang dibuat polisi adalah dalam materi uji adalah menghapus ujian mengendarai motor zig zag menjadi bentuk sirkuit.
"Pagi ini sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kami mulai,” ata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/8).
Menurut Latif beberapa tempat yang mulai melaksanakan ujian mengemudi bentuk sirkuit di beberapa tempat seperti Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota. Ia menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktek SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.
"Iya ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," ujar Latif.
Menurut Latief perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara. Ia menyebut perubahan lintasan menjadi sirkuit mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.
Perubahan kedua bahwa uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Sedangkan perubahan ketiga ukuran lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya,” ujar Latif.
Latif juga menambahkan perubahan materi ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Kapolri meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Rabu (21/6).
Sigit menitikberatkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag. Ia meminta ada perubahan untuk materi uji yang sudah tidak relevan.