Demokrat Sebut Kritik Rocky Gerung Biasa, Ungkit Kerbau Bertulis 'SBY'

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Simpatisan Partai Demokrat beratraksi saat pengajuan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Penulis: Ade Rosman
4/8/2023, 18.04 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai kritik yang dilancarkan pengamat politik Rocky Gerung terhadap pemerintah terkhusus Presiden Joko Widodo tak perlu dipermasalahkan. Menurut Benny kritik merupakan bagian dari berdemokrasi. 

“Apa yang dilakukan oleh rocky gerung itu biasa saja,” kata Benny kepada Katadata.co.id, Rabu (3/8).

Menurutnya, kritik merupakan risiko kekuasaan. Kedua hal tersebut berdampingan dan tak dapat dipisahkan. “Kalau gak mau kritik ya jangan jadi penguasa” kata Benny lagi. 

Benny pun mengungkit peristiwa lalu ketika Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono memimpin. Saat itu menurut Benny SBY pernah menerima kritikan dengan cara kerbau yang bertuliskan ‘SBY’.

“Zaman Pak SBY dulu, jangan lupa, kerbau, di pantatnya kerbau ditulis ‘SBY’. Apakah Pak SBY marah? Ndak marah juga. Itu risiko kekuasaan,” kata Benny. 

Rocky Gerung Dilaporkan, Disebut Hina Jokowi

Sebelumnya, beberapa pihak telah melaporkan Rocky ke kepolisian terkait perkataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Laporan yang dilayangkan terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Jokowi. "Laporan kami sudah diterima di Direktorat Tindak Pidana Umum," kata Tim Hukum DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing, dikutip dari Antara Kamis (3/8).

Selain PDIP, sebelumnya relawan dan juga politikus telah melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh dua orang yakni Ketua Relawan Indonesia Bersatu S Hidayat Hasibuan pada Senin (31/7) dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, dan laporan yang dilayangkan oleh politikus Ferdinand Hutaean pada Selasa (1/8) dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Para pelapor menilai ucapan Rocky telah menghina Jokowi melalui ucapannya dengan cara yang tak etis. Selain itu, beberapa organisasi relawan Jokowi yang tak terima dengan ucapan Rocky pun juga melaporkannya ke Mabes Polri.

Sejumlah organisasi relawan yang melaporkan yakni Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.

Reporter: Ade Rosman