Mantan Presiden SBY mendapatkan kunjungan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di saat Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menemui Ketua Partai Nasdem Surya Paloh.
Secara prinsip, Demokrat sebagai partai akan memprioritaskan Ketua Umum sebagai kandidat utama capres. Sementara untuk pasangannya sejauh ini belum ada nama yang disepakati.
Partai oposisi seperti Demokrat atau PKS dapat mengajukan argumen dengan dalil bahwa pemohon merupakan kandidat yang akan maju sebagai calon presiden tapi terhambat aturan presidential threshold.
Demokrat Kubu Moeldoko menyebut punya dua ruang langkah hukum yakni memperbaiki pokok gugatan mereka dan mendaftarkannya kembali ke PTUN Jakarta atau melakukan banding ke PTTUN