Deretan Janji Capres - Cawapres, Makan Gratis hingga Dana Desa Rp 5 M

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (ketujuh kanan) berbicara saat acara deklarasi nasional Relawan Jokowi Dukung Ganjar Pranowo di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (3/6/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
11/9/2023, 08.30 WIB

Kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pilpres akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 bersamaan dengan pemilihan legislatif yang akan duduk di kursi DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di Dewan Perwakilan Daerah. 

Sesuai rencana awal KPU pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada 19 Oktober - 25 November 2023. Namun merujuk perkembangan terbaru, KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden menjadi 10-16 Oktober 2023. 

Rencana memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres bergulir seiring dengan pembahasan draft rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU yang mengatur Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Adapun, berdasarkan rancangan PKPU tersebut, penetapan pasangan calon yang akan maju di pilpres berlangsung pada 13 November 2023.

Menjelang masa pendaftaran capres resmi oleh KPU, saat terdapat tiga kandidat capres yang telah mengantongi tiket. Mereka adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari ketiga calon presiden baru Anies yang menetapkan calon wakil presiden yaitu Muhaimin Iskandar. 

Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra didukung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang dan Partai Gelora. Sedangkan Ganjar mendapat tiket dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan didukung Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Perindo. Adapun Anies didukung Koalisi Perubahan dan Persatuan yang terdiri dari Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera. 

Meski masa kampanye belum dimulai, para kandidat capres dan cawapres sudah mulai sering melakukan kunjungan ke masyarakat. Di antara pidato dan sambutan yang diberikan tak jarang pula para capres dan cawapres mengumbar janji kepada pemilih potensial di pilpres 2024 mendatang, 

Apa saja janji-janji yang sudah ditebar para capres dan cawapres kepada calon pemilih? Berikut ulasannya. 

Prabowo Janjikan Makan Siang dan Susu Gratis

Salah satu janji yang telah diumbar oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bila terpilih menjadi presiden adalah memberikan makan siang dan susu gratis untuk anak sekolah. Program ini menurut Prabowo menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mencegah stunting. 

"Rencana kita memberi makan siang dan minum susu gratis untuk semua murid di sekolah negeri, sekolah swasta, pesantren, anak-anak balita dan bantuan gizi untuk ibu-ibu hamil," kata Prabowo dalam pidato politik saat Konsolidasi Pemenangan Partai Bulan Bintang di Padang, Sumatera Barat seperti dikutip dari kanal YouTube Gerindra TV, Senin (11/9). 

Menurut Prabowo pemimpin Indonesia ke depannya harus semakin meningkatkan perhatian pada pendidikan dan kesehatan. Ia menyebut akan melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo yang telah dilaksanakan seperti Kartu Indonesia Pintar. Prabowo menyebut tim ekonominya telah mengkalkulasi berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menjalan program tersebut. 

“Kami sudah hitung matematika, sumber-sumbernya bisa, asalkan mau. Mau enggak berpihak kepada rakyat?" ujar Prabowo. Prabowo yakin bila ia terpilih menjadi presiden, pemerintahan yang ia pimpin bisa memenuhi kebutuhan anggaran untuk program makan siang dan susu gratis untuk anak sekolah tersebut. 

Ganjar Janjikan Gaji Guru Minimal UMK 

Calon presiden yang diusung PDIP Ganjar Pranowo mengatakan salah satu program yang akan ia usung bila terpilih sebagai presiden adalah meningkatkan kesejahteraan guru. Ganjar mengatakan program ini sebelumnya telah ia lakukan selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Saat itu Ganjar menetapkan standar gaji untuk seluruh guru terutama honorer menjadi minimal Upah Minimum Kabupaten. 

Menurut Ganjar bila terpilih menjadi presiden ia merencanakan program gaji guru minimal UMK bisa berlanjut ke tingkat nasional. Bahkan Ganjar menyebut tengah meminta tim ekonomi menghitung gaji standar yang layak untuk seorang guru. 

Saya membayangkan kalau guru kita masuk pertama masih baru gaji Rp 10 juta dugaan saya orang pintar mau jadi guru," ujar Ganjar seperti dikutip dari kanal YouTube Rhenald Kasali, Senin (11/9). . 

Menurut Ganjar perhatian kepada guru merupakan upaya untuk memanfaatkan bonus demografi. Ganjar meyakini peningkatan kesejahteraan guru akan menjadi modal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berdampak untuk peningkatan bidang lain. 

Dalam hitung-hitungnya, Ganjar mengatakan bila gaji pertama guru sudah dimulai Rp 10 juta makan selanjutnya akan meningkat. Hal itu diperlukan agar guru bisa lebih fokus pada pendidikan dan pengajaran dan tidak lagi mencari kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan harian. 

Muhaimin Janjikan Dana Desa Rp 5 Miliar

Bakal calon Wakil Presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memberikan janji politik soal dana desa yang nantinya akan naik menjadi Rp 5 miliar per desa. Muhaimin saat ini telah dideklarasikan menjadi cawapres pendamping Anies Baswedan. 

"Kami sudah menghitung dana desa untuk 2023 ini Rp 2 miliar per desa cukup. Bisa meningkat drastis Rp 5 miliar per desa. Ini target yang ingin diperjuangkan di pemerintahan baru," kata Muhaimin saat beradan pertemuan dengan para kiai dan Ketua DPC PKB se-Jawa Timur di Gedung Futsal Ponpes Al Aqobah Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur  Minggu (10/9). 

Soal dana desa ini memang menjadi salah satu isu yang jadi prioritas Muhaimin. Sebelum menjadi cawapres Anies, ia juga telah menyuarakan soal dana desa di DPR. Ia juga menjadi penyokong penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dalam revisi Undang-undang Desa yang bergulir.