Politikus PDIP Pertanyakan Urgensi Perpanjangan Jabatan Panglima TNI

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Panglima TNI Yudo Margono saat menjabat KASAL mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Penulis: Ade Rosman
20/9/2023, 17.34 WIB

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP TB Hasanuddin mempertanyakan  rencana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Menurut dia wacana perpanjangan itu tidak sejalan dengan kebiasaan yang terjadi di organisasi militer. 

Hasanuddin mengatakan di dalam organisasi kemiliteran, pergantian dalam keadaan apapun harus tetap dilaksanakan. Apalagi untuk jabatan yang melibatkan lintas matra seperti laut, udara dan darat. 

"Jika seorang komandan  gugur dalam sebuah pertempuran, hitungan menit itulah harus segera dicarikan penggantinya.  Enggak kemudian, nanti nunggu aman, ya nggak bisa," kata Hasanuddin dalam keterangan resmi, Rabu (20/9).

Ia menyebut, masa bakti prajurit TNI mengikuti acuan yang termaktub dalam Undang-undang 34/2004 Pasal 53 tentang TNI. Peraturan itu menyebut bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Lebih jauh ia menyebutkan aturan itu juga diatur dalam PP RI nomor 39/ 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, Pasal 21 (1) a, yang berbunyi masa ikatan dinas lanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat (1) huruf b, bagi perwira sampai usia paling tinggi 58 tahun.

"Pergantian Panglima TNI ini pun penting untuk regenerasi. Jangan sampai ada kesan TNI dipimpin oleh pensiunan," kata Hasanuddin.

Opsi Perpanjangan Masa Jabatan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono masih dalam proses. Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau bahan pangan di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9). 

Sebelumnya muncul wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI menyusul adanya gugatan terhadap batas usia pensiun anggota TNI ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan opsi itu memang terbuka namun ia mempersilakan pemerintah untuk mengkajinya.

Sementara Panglima TNI Yudo yang akan memasuki usia pensiun pada November 2023 menyatakan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.

Selain Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki usia pensiun pada November 2023. Muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi Kasad.

Reporter: Ade Rosman