Jadwal Pendaftaran Capres Maju Jadi 19 Oktober, Anies Daftar di Awal

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Spt.
Maskot Sura melakukan sosialisasi pemilu kepada penyandang disabilitas di Sekretariat Difabel Slawi Mandiri (DSM) Desa Tembok Banjaran, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (15/9/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
21/9/2023, 12.21 WIB

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui opsi untuk memajukan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden menjadi 19-25 Oktober 2023. Keputusan itu diambil dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang berlangsung Rabu (20/9) malam. 

Opsi percepatan pendaftaran pasangan capres dan cawapres itu sebelumnya termuat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Keputusan itu selanjutnya disetujui dengan suara bulat. 

Semula terdapat dua opsi masa pendaftaran yaitu 19-25 Oktober dan 10 - 16 Oktober 2023. Rapat itu juga menyepakati dua rancangan PKPU lainnya, yakni rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dan rancangan PKPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Rapat juga menyetujui dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu). Aturan baru itu termuat dalam rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, serta rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

Selanjutnya, rapat juga menyetujui dua rancangan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Aturan itu termuat dalam rancangan Peraturan DKPP RI tentang Naskah Dinas, serta rancangan Peraturan DKPP RI tentang Tenaga Ahli DKPP.

"Dengan catatan agar KPU RI, Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan DKPP RI," jelas butir kesimpulan rapat.

Anies - Muhaimin Siap Daftar Pertama 

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat mengatakan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar siap mendaftar ke KPU sebagai pasangan pertama. Hal itu sudah dibicarakan di internal koalisi perubahan untuk persatuan pendukung Anies yang terdiri dari Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. 

"Di rapat perdana kami ingin berpacu dengan cepat, karena sesuai dengan arahan pimpinan kami, kami diminta untuk menjadi pendaftar paslon pertama nanti kalau KPU membuka pendaftaran," kata Hermawi usai rapat 3 kesekjenan di Nasdem Tower Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Pada rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid tersebut, Hermawi mengungkapkan membahas mengenai persiapan kelengkapan administrasi untuk berangkat ke KPU. Rapat juga membicarakan kerangka tim pemenangan Anies-Muhaimin. 

Saat ini terdapat tiga calon presiden yang digadang akan maju di pilpres. Selain Anies juga ada Prabowo Subianto yang didukung Koalisi Indonesia Maju dan Ganjar Pranowo yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Adapun Koalisi Indonesia Maju pendukung Prabowo terdiri dari Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, dan Gelora. Sedangkan Ganjar juga didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, dan Perindo. 

Reporter: Ade Rosman, Antara