KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Kementan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). .
11/10/2023, 19.31 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK juga telah resmi menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

"SYL, Menteri Pertanian 2019 hingga 2024," kata wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10).

KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan SYL dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Kami juga memanggil para tersangka  untuk hadir pada hari ini," kata Ali dalam konferensi pers, Rabu (11/10).

Tersangka lain yang dipanggil KPK hari ini yakni Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang memenuhi panggilan KPK. "Alasan dua tersangka lainnya, karena ibu mertuanya sakit, dan sedang menengok orang tuanya di Makassar, Sulawesi Selatan," kata Ali.

Sebelumnya, SYL melalui kuasa hukumnya menyampaikan tak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran harus menengok ibunya di Sulawesi. “Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung,” kata SYL dalam keterangannya, Rabu (11/10).

Tim kuasa hukum Syahrul akan mendatangi KPK untuk menyerahkan surat permohonan pengajuan penjadwalan ulang. Kuasa Hukum Syahrul, Ervin Lubis mengatakan kondisi ibu dari Syahrul saat ini sedang sakit, sehingga kliennya itu ingin bertemu dengan ibunya terlebih dahulu.

Ervin mengatakan, kliennya menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” kata Ervin.

Reporter: Ade Rosman