Rencana pemerintah untuk membagikan penanak nasi listrik atau rice cooker gratis sebanyak 500 ribu unit tahun mendapat respons positif dari masyarakat. Meski begitu, mereka khawatir penggunaan rice cooker akan meningkatkan biaya untuk beli token listrik.
Seperti Aryo, 43 tahun, pedagang buah di dekat Pasar Cipete, Jakarta Selatan, yang mengatakan program tersebut akan membantu masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Senang karena merasa terbantu gitu, mengurangi beban bagi masyarakat yang ekonominya lemah terutama,” ujarnya kepada Katadata.co.id pada Rabu (11/10).
Aryo sendiri sudah memiliki rice cooker, sehingga, jika mengacu pada regulasi yang mengatur program ini, ia tidak termasuk kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan. Meski begitu dia mengutarakan kekhawatirannya penggunaan rice cooker akan meningkatkan biaya untuk membeli token listrik.
“Kalau pemberiannya sih tepat, cuma 'kan wattnya gede ya. Nah itu yang jadi kontroversi, jadi makan watt terlalu gede ya. Seharusnya pemilihannya disesuaikan dengan wattnya yang lebih rendah. Nah sekarang 'kan malah pemborosan di listriknya,” kata dia.
Aryo berharap pemerintah menyesuaikan pemberian rice cooker ini dengan kebutuhan masyarakat. “Buat orang-orang kaya gak masalah, kalo orang-orang ekonomi lemah ke bawah pasti berpengaruh banget,” ucapnya.
Senada, Aenah Farkhah, 58 tahun, seorang ibu rumah tangga di Banyumas, merasa senang akan mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah. Apalagi, dia belum memiliki alat masak listrik tersebut. Sehari-hari ia memasak nasi menggunakan panci dan kompor.
Meski senang, ia juga khawatir rice cooker akan menaikkan tagihan listrik bulanannya. Rumah yang ditinggali Aenah memiliki tegangan listrik 900 volt ampere (VA) dengan biaya tagihan bulanannya mencapai Rp 180 ribu. Aenah mengaku akan menggunakan rice cooker pemberian pemerintah dan melihat tagihan listrik kedepannya.
“Ya kalau jadi meringankan beban kerja dan tidak begitu melonjak listriknya ya seneng. (Akan) dicoba, kalau listriknya naik banyak ya tidak dipakai kembali,” ujarnya kepada Katadata.co.id. Menurutnya, program ini akan sia-sia jika rice cooker yang dibagikan membutuhkan daya listrik yang besar.
Pemerintah menganggarkan Rp 347,5 miliar untuk membagikan 500 ribu unit rice cooker gratis tahun ini. Berdasarkan perhitungan kasar, maka anggaran untuk satu rice cooker Rp 695.000. Jika ditelusuri di marketplace, rice cooker dengan banderol harga tersebut memiliki daya sekitar 400 VA/watt.
Berdasarkan spesifikasi rice cooker yang diatur dalam regulasi, ada tiga merek ternama yang menguasai mayoritas pasar berdasarkan survei CLASP pada 2020. Rice cooker dari ketiga merek tersebut memiliki tegangan listrik antara kurang dari sampai 400 watt.
Menurut Aenah, semakin besar daya listrik yang dibutuhkan untuk mengoperasikan rice cooker maka semakin besar beban tagihan listriknya. Dia berharap pemerintah memberikan rice cooker yang daya listriknya tidak terlalu tinggi.
“Di sini masih banyak orang yang menggunakan listrik 450 watt, berarti nanti akan sia-sia. Waktu nerima (rice cooker gratis) senang, tapi tidak dipakai karena daya listriknya tidak kuat atau nanti beban listriknya terlalu banyak jadi tidak bisa membayar,” ujarnya.
Lelah Zamilah, ibu rumah tangga berusia 46 tahun dari Bekasi juga mengaku senang saat mendapatkan kabar program pembagian rice cooker. Zamilah menghuni rumah dengan tegangan listrik sebesar 1300 VA dengan tagihan bulanan mencapai Rp 600 ribu.
Namun, sama seperti Aryo dan Aenah, Zamilah juga khawatir jika rice cooker yang dibagikan membutuhkan daya listrik yang besar. “Kalau wattnya tinggi agak berat ya, karena akan sering turun listriknya,” kata Zamilah.
Dia berharap pemerintah dapat dapat membuat kebijakan lain, tak hanya rice cooker. “Semoga pemerintah lebih banyak kebijakan yang lain lagi selain bagi-bagi rice cooker untuk membantu masyarakat ke bawah,” ujarnya.
Ketentuan Pembagian Rice Cooker Gratis
Sebagai informasi, rice cooker ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang memiliki tegangan listrik 450, 900, dan 1.300 VA yang berdomisili di daerah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari serta rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik (AML).
Rice cooker hanya dibagikan kepada rumah tangga yang belum memiliki AML. Adapun untuk data calon penerima AML akan diusulkan oleh masing-masing kepala desa atau lurah setempat.
Data tersebut akan dikumpulkan kemudian PLN menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal paling lambat 31 Oktober untuk pelaksanaan penyediaan AML tahun berikutnya.
Sementara untuk pembagian AML perdana tahun ini, Kementerian ESDM harus menyampaikan data calon penerima kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat 10 hari kerja terhitung sejak Permen diundangkan.
Adapun regulasi ini diundangkan pada Senin 2 Oktober 2023, yang artinya Kementerian ESDM memiliki waktu hingga Senin 16 Oktober 2023 untuk menyampaikan data calon penerima AML.
Data calon penerima AML yaitu nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor identitas pelanggan PLN, dan alamat yang mencakup nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.