Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung di pemilihan presiden 2024 telah merilis visi misi yang akan ditawarkan kepada pemilih. Visi misi itu menjadi modal bagi ketiga pasang calon untuk menjalankan pemerintah bila terpilih pada Pemilu, 14 Februari tahun depan.
Dokumen visi dan misi dari tiga pasangan calon juga telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum saat mereka mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Dokumen itu disiapkan oleh tim pemenangan dari masing-masing calon.
Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyerahkan berkas pendaftaran capres dan cawapres pada hari pertama pembukaan registrasi pada Kamis (19/10). Selanjutnya menyusul pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang menyerahkan berkas ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10).
Dalam proposal visi-misi itu, tiap-tiap pasangan menawarkan program yang dinilai mampu membawa Indonesia ke jalan yang lebih baik. Salah satu tema yang diangkat adalah penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi. Promosi secara intensif dan masif untuk isu hukum dan korupsi ini dinilai berpotensi menggaet suara dari calon pemilih.
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mengatakan bahwa tema pemberantasan korupsi merupakan isu yang paling melekat bagi calon pemilih anak muda generasi Z maupun millennial. Isu korupsi mengungguli isu lingkungan hidup - perubahan iklim dan akses lapangan pekerjaan. Lalu bagaimana proposal yang ditawarkan oleh ketiga pasang capres - cawapres kepada pemilih?
Visi Misi Anies-Muhaimin: Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Pasangan Anies - Muhaimin telah menawarkan visi-misi yang terkait dengan penegakan hukum, penguatan KPK dan pencegahan korupsi. Gagasan yang diajukan tertuang dalam dokumen bertajuk 'Indonesia Adil Makmur’ kepada masyarakat.
Mereka berupaya mencegah korupsi melalui pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Anies dan Muhaimin dalam visi misinya menyebut RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi.
Instrumen hukum itu diharapkan bisa memperkuat pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN. Pembahasan RUU Perampasan aset saat ini masih jalan di tempat meski Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima surat Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pembahasan.
RUU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum yang dinilai sebagai kebutuhan perangkat hukum dalam memerangi korupsi. Selain itu juga sebagai cara mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
Lebih lanjut, Anies dan Muhaimin juga berencana untuk mengembalikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Langkah tersebut dipercaya mampu memperbaiki skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 34 pada 2022 menjadi 44-46 pada 2029.
Pasangan capres dan cawapres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini juga mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik dalam rangka perbaikan tata kelola partai politik. Regulasi ini nantinya mencakup aspek pembiayaan, pengelolaan partai dan partisipasi Pemilu, Pilpres, dan Pilkada.
Mereka juga menjanjikan penguatan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM. "Juga memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran dari ruang hidupnya," kata Anies-Muhaimin.
Visi Misi Ganjar - Mahfud: Digitalisasi Informasi dan Kebebasan Pers
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD lebih memilih pendekatan akselerasi teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Kepolisian RI. Hal itu ditawarkan untuk menekan tindakan korupsi serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.
Mereka percaya, meningkatkan kesejahteraan dan menyediakan insentif bagi aparat penegak hukum dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparat. Ganjar-Mahfud juga akan menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin untuk melaporkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan.
Lebih lanjut, pasangan ini menjamin kebebasan pers untuk mengawasi jalannya birokrasi pemerintahan. Selain itu, mereka juga menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.
Ganjar-Mahfud juga mendorong adanya pendanaan negara terhadap partai politik untuk mengembalikan khittah parpol sebagai perangkat demokrasi. "Kami terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi-misi bertajuk Menuju Indonesia Unggul, dikutip Jumat (27/10).
Pasangan Ganjar-Mahfud juga berjanji untuk memberikan pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lainnya sebagai satu kesatuan ekosistem untuk menyejahterakan masyarakat adat.
Visi Misi Prabowo - Gibran: Prioritas Berantas Korupsi Kasus Hajat Hidup Orang Banyak
Pasangan capres cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka juga menawarkan agenda memperkuat gerakan pemberantasan korupsi. Secara lebih sistematis mereka ingin memperkuat KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
Pasangan capres cawapres yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju itu juga menjamin untuk tidak mengintervensi KPK Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi. Visi dan misi itu tertuang dalam konsep 'Bersama Indonesia Maju'.
Dalam dokumen visi dan misi yang diserahkan ke KPU, Prabowo - Gibran memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak. Prioritas juga diberikan pada perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.
Dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Prabowo-Gibran berjanji menghapus praktik diskriminasi kepada seluruh warga negara. Mereka ingin memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif, berperspektif gender, serta memprioritaskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Visi dan misi bertajuk 'Bersama Indonesia Maju' itu sama sekali tidak menyinggung soal hukum dan masyarakat adat.