Alasan Bos Alexis Ikut Terseret Kasus Firli Bahuri yang Diusut Polisi
Pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus bergulir. Pada Kamis (26/10) lalu Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli di kawasan Kertanegara Jakarta Selatan dan di kawasan Bekasi.
Penggeledahan itu menguak fakta soal rumah di Kertanegara yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN atas nama Firli Bahuri. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kemudian mengungkap bahwa rumah di Kertanegara yang ditempati Firli bukanlah rumah miliknya.
Tak cukup sampai di situ, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa rumah yang itu tidak disewa langsung oleh Firli. Ade menjelaskan rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E. Alex Tirta sebelumnya dikenal sebagai pemilik Hotel Alexis atau ketua Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia
Ade menjelaskan rumah yang ditempati Firli itu disewa oleh Alex Tirta seharga kisaran Rp 650 juta per tahun. Lebih jauh menurut Ade meski dibayarkan sewanya oleh Alex, rumah tersebut teridentifikasi disewa oleh Firli. Atas alasan itu Polda menurut Ade menjadwalkan konfirmasi kepada Alex ihwal sewa menyewa yang dilakukan pada Rabu (1/11). Meski begitu belum ada informasi lanjutan dari kepolisian soal pemanggilan Alex.
Di sisi lain Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah tersebut, Ade hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E. Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.
Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam perkara itu Firli diadukan atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus yang tengah ditangani KPK. Laporan diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus 2023 sebagai laporan dari masyarakat.