444 Polisi Disiapkan Khusus untuk Kawal Capres Cawapres

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Sejumlah personel Polisi saat mengikuti apel gabungan TNI-Polri di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/11/2023). Apel gabungan tersebut dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
13/11/2023, 21.12 WIB

Komisi Pemilihan Umum telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepolisian terkait penyerahan satgas pengamanan yang akan mengawal capres-cawapres di Pilpres 2024, pada Senin (13/11).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu.

"Ditandatangani oleh Komisaris Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran, Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024, dengan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno," kata Afif.

Afif merincikan 444 personel kepolisian tersebut dibagi sebagai berikut:

a. Pamwal capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim
b. Pamwal capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim
c. Pamwal capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim
d. Pamwal cawapres Abdul Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim
e. Pamwal cawapres Mohammad Mahfud MD berjumlah 74 personel, 2 tim
f. Pamwal cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, 2 tim

"Pihak kedua (KPU) menerima penyerahan tersebut dalam keadaan lengkap dan menugaskan satgas pam capres dan cawapres sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Afif.

Di sisi lain, pada kesempatan yang sama, tiga pasangan kandidat calon presiden dan wakil presiden yang telah mendaftar ke KPU dinyatakan lolos sebagai peserta dalam Pemilihan Presiden 2024.

Hal tersebut merupakan hasil dari rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh KPU pada Senin (13/11), dan hasilnya dipbacakan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik.

"Berdasarkan pasal 235 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 telah dilakukan sidang pleno KPU tertutup," kata Idham membacakan hasil pleno tertutup di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Berdasarkan hasil yang dibacakan Idham, seluruh pasangan yang mendaftar yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi kontestan di Pilpres 2024.

Kesimpulan itu didapatkan dari hasil verifikasi berkas administrasi dan hasil tes kesehatan tiga pasang kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat.

Tahapan selanjutnya, kata Idham, setelah penetapan tersebut KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres dan wapres.

"Acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres dan wapres tersebut rencananya akan digelar di  kantor KPU RI pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 WIB-selesai," kata Idham. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman