Anies Sindir Gibran di Debat Capres: Fenomena Orang Dalam Menyebalkan

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/YU
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) dan capres nomor urut dua Prabowo Subianto beradu argumen pada debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Penulis: Agustiyanti
13/12/2023, 08.19 WIB

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan membicarakan fenomena orang dalam atau ordal saat debat pertama capres 2024 pada Selasa (12/12). Ia menyindir Gibran Rangkabuming Raka yang mendapatkan posisi sebagai cawapres nomor urut 2.

"Fenomena ordal ini menyebalkan. Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal. Mau ikut kesebelasan, masuk menjadi guru, daftar sekolah, tiket konser. Semua ordal di mana-mana, membuat meritrokratik tidak berjalan, etika luntur," ujar Anies saat debat pertama capres pada Selasa (12/12). 

Ia mengatakan fenomena orang dalam bahkan terjadi dalam proses penentuan pemimpin paling tinggi. Hal ini membuat masyarakat menjadikan fenomena tersebut sebagai hal lumrah. Ia mencontohkan bagaimana fenomena ini terjadi dalam pengangkatan guru. 

"Beberapa waktu lalu beberapa guru berjumpa dengan saya. Mereka bilang, pak ditempat kami, kalau enggak ada ordal enggak bisa jadi guru, enggak di angkat.Atasan saya bilang wong yang di Jakarta saja pakai ordal, kenapa kita nggak boleh pake ordal," ujar Anies. 

Cerita fenomena orang dalam ini disampaikan Anies usai menyinggung aturan hukum yang menurut dia bisa diatur oleh kekuasaan sehingga membuat seorang milenial bisa menjadi calon wakil presiden. Ia tak menyebutkan secara gamblang siapa orang tersebut. Namun, Gibran adalah satu-satunya di antara calon presiden dan calon wakil presiden yang termasuk dalam generasi milenial.

"Hari ini ada satu orang milenial bisa jadi calon wakil presiden, tetapi ada ribuan milenial, generasi Z yang peduli pada anak-anak bangsa yang termarjinalkan," kata Anies.

Gibran bisa memenuhi syarat sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi yang diketuai pamannya, Anwar Usman, mengabulkan gugatan pendukungnya. Ia saat ini masih berusia 36 tahun. 

Reporter: Andi M. Arief