PLN Imbau Alat Peraga Kampanye Tidak Dipasang di Tiang Listrik
PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau agar para peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik karena berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/12).
Lasiran menjelaskan, bahwa saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak alat peraga kampanye berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum.
Demi keselamatan bersama, Lasiran mengimbau agar pemasangan alat peraga kampanye selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," kata dia.
Menurut dia, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.
Ia menekankan, bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.
Oleh karena itu, secara rutin PLN juga melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik untuk memastikan keandalan dan kontinuitas pasokan.
Dalam rangka Pemilu, PLN siap mendukung dengan keandalan listrik di lokasi-lokasi penting. Personel dan peralatan juga disiapkan untuk menjaga keberlangsungan pasokan listrik.
"PLN menyiapkan pasokan listrik berlapis di lokasi penting pemilu, antara dua sampai lima lapis," kata Lasiran.