Cegah Kecurangan Pemilu, Sejumlah Tokoh Luncurkan JagaPemilu.com

Katadata
Peluncuran laman Jaga Pemilu di Jakarta, Jumat (5/1). Foto: M Fajar Riyandanu
5/1/2024, 18.38 WIB

Gerakan masyarakat Jaga Pemilu meluncurkan portal JagaPemilu.com sebagai sebuah platform pelaporan bagi relawan pemantau pemilu. Jaga Pemilu lahir dari aksi puluhan tokoh nasional yang mendeklarasikan diri sebagai gerakan masyarakat bernama Jaga Pemilu pada 21 November 2023.

Peluncuran portal JagaPemilu.com dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana, Mantan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Luky Djani, Pendiri Gudurian Alissa Wahid dan Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.

Peresmian tersebut juga dihadiri oleh kalangan akademisi, yakni Guru Besar FH UI Sulistyowati Irianto dan Sosiolog FISIP UI Meuthia Ganie-Rochman.

Luky Djani mengatakan situs JagaPemilu.com bertujuan untuk menjadi wadah bagi pelaporan warga terkait pelanggaran hingga tangkapan visual form C-Hasil, yaitu hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Masyarakat dapat secara cepat dan efektif memberikan informasi yang menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya,” kata Luky saat peluncuran JagaPemilu.com di Jakarta, Jumat (5/1).

Jaga Pemilu punya dua metode pemantauan dalam upaya mengawasi agenda Pemilu 2024. Mekanisme pertama adalah pemantauan dari laporan yang dikirimkan oleh masyarakat ke dalam portal JagaPemilu.com.

Masyakat diharapkan aktif untuk mengirimkan laporan dugaan kecurangan pemilu dan potret form C-Hasil sebagai hasil penghitungan di TPS pada hari pemungutan suara.

Selain itu, Jaga Pemilu juga punya kemampuan untuk melacak dan mengawasi jalannya pemilu secara mandiri lewat bantuan mesin pencari JagaPemilu.com. Lewat mesin tersebut, relawan dapat memantau pergerakan dugaan kampanye melalui analisis yang dihimpun dari aktivitas media sosial.

"Kami ambil informasi dari media online lalu kami analisis dan jika ditemukan kecurangan akan kami laporkan kepada Bawaslu," ujar Luky.

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan hadirnya portal JagaPemilu.com. merupakan inisiatif yang progresif dari masyarakat untuk mengawal jalannya pemilu. Menurut Bivitri, Pemilu tahun ini, khususnya Pilpres 2024 cenderung punya gejala dan potensi kecurangan yang sistematis.

"Yakni di mana tangan-tangan kekuasaan mudah sekali digunakan untuk membuat pemilu menjadi tidak Jurdil. Jadi partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan," kata Bivitri.

Bivitri menyoroti adanya pasangan calon yang menggunakan fasilitas publik milik pemerintah sebagai media kampanye, seperti pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di Monumen Welcome to Batam. Kejadian tersebut sempat viral setelah Bawaslu Kepulauan Riau mencopot spanduk yang tertempel di huruf 'O' pada ikon tersebut.

"Sudah beberapa kali ada dugaan pelanggaran yang berkaitan fasilitas pemerintah yang membuat keberadaan Jaga Pemilu makin penting," ujar Bivitri.

JagaPemilu.com mengajak seluruh elemen masyarakat, warga yang menjadi relawan serta media untuk bersama mengawasi jalannya Pemilu. Masyarakat  memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara mereka benar-benar terwakili.

Berikut adalah cara menggunakan JagaPemilu.com sebagai relawan pemantau pemilu: 

1. Akses situs https://jagapemilu.com untuk bergabung sebagai relawan/voluntir – lengkapi isiannya. Tunggu verifikasi.

2. Setelah diverifikasi, relawan terdaftar dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye melalui JagaPemilu.com

3. Relawan juga diminta memotret form C-Hasil yaitu hasil penghitungan di TPS pada hari pemungutan suara yaitu tanggal 14 Februari 2024 dan yang berikutnya apabila ada pemilihan presiden putaran kedua.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu