Rincian Biaya Haji 2024 Resmi di Seluruh Embarkasi Berdasar Keppres

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan
Bandara Internasional Soekarno Hatta menerima kedatangan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Selasa (4/7/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
10/1/2024, 09.55 WIB

Presiden Joko Widodo mengeluarkan rincian lengkap biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 masehi. Keputusan mengenai biaya perjalanan dan nilai manfaat yang diterima ditetapkan melalui Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Keppres terbaru yang dikeluarkan Jokowi itu mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa,” ulas kementerian agama dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (10/1).  

Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH pada 2024 yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 8,2 triliun. Sementara nilai manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp 14,5 miliar. 

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji untuk Keberangkatan 2024:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334,00

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448,00

Daftar Calon Jemaah Haji Keberangkatan 2024

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji untuk keberangkatan 2024. Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Daftar nama jamaah haji yang berangkat untuk 2024 dapat dilihat melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama. “Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah seperti dikutip Rabu (10/1). 

Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji. Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” ujar Anna. 

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut: 

  1. Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; 
  2.  Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta 
  3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk keberangkatan 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.