Kubu Eks Menag Yaqut Pertanyakan Kerugian Negara Rp 622 M Dalam Kasus Kuota Haji
Kuasa hukum Gus Yaqut membantah kliennya menerima aliran dana dalam dugaan korupsi Kuota Haji 2024 yang diduga rugikan negara Rp 622 miliar, meski KPK telah menyusun dakwaan.