Tim Hukum Anies Urung Laporkan Ihwal Penurunan Videotron, Ada Apa?

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said memberikan pidato politiknya pada acara Deklarasi Advokat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).
17/1/2024, 15.04 WIB

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mengurungkan niat untuk melaporkan kasus penurunan iklan videotron yang berisi konten sosialisasi Anies Baswedan. Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan tindakan itu diambil lantaran Olppaemi Project yang memasang videotron Anies itu menolak tawaran pendampingan hukum yang disampaikan timnas. 

“Memang mereka tidak ingin kami dampingi, mereka bilang biarlah kami selesaikan sendiri. Kami sediakan lawyer juga mereka tidak mau,” kata Ari saat ditemui di Rumah Pemenangan AMIN, Rabu (17/1).

Di media sosial twitter gerakan kolektif Ollpaemi Project menyatakan ada hal yang di luar kuasa mereka sehingga videotron tersebut turun. Ari mengatakan dari sisi THN AMIN menemukan adanya intimidasi agar tidak ada publikasi untuk paslon nomor urut satu itu. 

Padahal, menurut Ari, videotron ini bukanlah alat peraga kampanye alias APK karena hanya memuat foto Anies Baswedan. Olppaemi Project juga sudah melakukan pemasangan sesuai prosedur, mulai dari izin hingga pembayaran kontrak. 

Ari menjelaskan Timnas AMIN sudah berkomunikasi dengan Olppaemi Project terkait alasan penurunan videtron di Bekasi dan Jakarta. Komunikasi ini dilakukan oleh Tim Kemenangan Daerah Jawa Barat, lantaran gerakan ini berbasis di Bekasi, Jawa Barat.

Kronologi yang Ari dapatkan, pihak swasta yang menurunkan videotron tersebut, namun arahan menurunkan itu datang dari pemerintah daerah setempat. Pihak Olppaemi Project tidak menceritakan kronologi ini pada THN, sehingga THN masih mencari fakta dan bukti terkait.

Pada Senin (15/1), gerakan kolektif Olppaemi Project memasang videotron AMIN di Grand Metropolitan, Bekasi dan Graha Mandiri, Jakarta. Melansir X/Twitter Olppaemi Project, videotron itu telah dikontrak tayang seminggu dari 15–21 Januari 2024. 

Baru sehari ditayangkan, hari ini, Selasa (16/1), videotron di dua titik tersebut berhenti tayang. “Karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” kata gerakan kolektif itu di X/Twitter.

Akibat penurunan videotron itu sebelumnya Timnas AMIN mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum. 

Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus menyatakan penurunan videotron telah melanggar demokrasi dan merugikan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.  “Dalam berdemokrasi, kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu,” kata Syaugi saat ditemui di Rumah Pemenangan AMIN, Selasa (16/1). 

Selain melakukan langkah secara resmi lewat tim pemenangan, Syaugi juga meminta masyarakat turut melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi menjelang pesta demokrasi.  Menurut dia masyarakat biasanya punya banyak informasi dan bisa menilai apakah ada dugaan kecurangan atau tidak.

Reporter: Amelia Yesidora