Mahfud Janji Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria Atasi Konflik

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD (tengah) tersenyum saat berdiskusi dalam acara bertajuk Tabrak Prof di Kedai Borjuis, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Penulis: Ade Rosman
26/1/2024, 12.06 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjanji akan membentuk lembaga peradilan khusus untuk menyelesaikan kasus agraria. Hal itu disampaikan Mahfud saat berdialog dengan masyarakat dalam forum ‘Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (25/1)

Dalam acara tersebut Mahfud mengatakan banyak masyarakat Lampung yang melaporkan persoalan pertanahan dan agraria yang kerap menyebabkan konflik. Konflik yang ditimbulkan bisa antarmasyarakat maupun yang melibatkan aparat.

Salah satu keluhan soal pertanahan disampaikan seorang audiens bernama Yafri Mahesa. Ia menyebut Provinsi Lampung merupakan daerah dengan kasus tentang konflik tanahnya paling besar di Indonesia. Sejumlah daerah disebutnya, yakni Talangsari, Rajabasa, serta yang teranyar di Lampung Tengah.

Selain itu, audiens lainnya yakni Fabian Jaya mengeluhkan adanya pengelolaan dan pengakuan tanah ribuan hektare oleh perusahaan tertentu yang diduga dilakukan tanpa sertifikat resmi.

“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan adhoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud.

Berdasarkan hal itu, Mahfud menegaskan pentingnya reformasi agraria untuk menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, Mahfud mendorong kasus-kasus seperti ini agar segera diselesaikan.

“Karena itu adalah sumber konflik yang berbahaya kalau tidak segera diselesaikan dari sekarang,” katanya.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan cawapres di pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di urutan pertama, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2 dan Ganjar - Mahfud dengan nomor undian 3. 

Masa kampanye pilpres akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. Adapun pemilihan presiden akan diikuti sebanyak 204,8 juta pemilih di dalam dan di luar negeri. 

Reporter: Ade Rosman