Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi terkait penanganan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun usai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Mahfud mengatakan beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang di antaranya penggelapan dana, penipuan, hingga penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, bakal disampaikan usai Menkopolhukam Mahfud MD memanggil Panji Gumilang. Bagaimana perkembangannya?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD akan mengevaluasi penyelenggaraan, kurikulum, dan konten pengajaran Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Pemerintah akan kembali menggodok UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR. Penyelesaian non-yudisial tersebut merupakan upaya pemerintah sebelum langkah hukum menyelesaikan kasus HAM.
Menkopolhukam Mahfud MD menjanjikan akan menyelesaikan persoalan utang perusahaan milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP pekan depan. Apa yang menjadi pertimbangan Mahfud?
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap temuan 33 laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan. Laporan itu diterima KPK dari Satgas TPPU yang dipimpin Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD berjanji akan mengawal kasus yang tengah dialami SFA, pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kota Jambi.