TKN Prabowo Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/sgd/nym.
Komandan Tim Advokasi TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan (kiri), Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Habiburokhman (tengah) dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Fritz Edward Siregar menyampaikan keterangan pers di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
29/1/2024, 12.23 WIB

Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemukan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Mereka akan melaporkan dugaan kecurangan di Jawa Tengah dan Jawa Timur itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta KPU," kata Fritz dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (29/1) dikutip dari Antara.

Wakil Komandan Hukum TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman menjelaskan dua dugaan kecurangan tersebut. Berikut daftarnya

1. Dugaan Perusakan Surat Suara di Jawa Tengah

Habiburokhman mengatakan ada dugaan perusakan surat suara dengan menggunakan paku di Jawa Tengah. TKN mendapatkan informasi ada petinggi partai politik yang diduga mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jateng pada pekan ketiga Januari 2024.

Politisi Gerindra itu mengatakan dalam pertemuan, para petinggi partai membahas kondisi lapangan pemilihan presiden yang tidak menguntungkan paslon mereka.

"Mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran," kata Habib.

Habiburokhman mengatakan tak hanya surat suara capres dan cawapres, rencana perusakan juga diduga dilakukan untuk surat suara pemilihan anggota legislatif.

"Dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," katanya.

2. Dugaan Dukungan Penyelenggara Pemilu ke Paslon Lawan

Habiburokhman juga mengatakan temuan kedua adalah dugaan penyelenggara pemilu menunjukkan simbol dukungan kepada paslon tertentu. Ia mendapatkan informasi kejadian tersebut terjadi saat KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur mengadakan pelatihan Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Jember di Hotel Cempaka, Senin (22/1).

Ia menjelaskan, dalam acara tersebut, diduga ada penyelenggara pemilu yang berfoto dengan gestur dukungan kepada salah satu calon. TKN juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Jawa Timur.

"Kami mendapatkan sejumlah foto dan video terkait kasus tersebut," katanya.

Reporter: Antara