Fakta di Balik Viral Foto Tak Biasa Komeng di Kertas Suara Pemilu 2024

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
15/2/2024, 11.41 WIB

Nama Alfiansyah Bustami Komeng atau yang kerap disapa Komeng menjadi sorotan di media sosial usai pelaksanaan pemilu 2024. Di akun media sosial X, pembicaraan yang menggunakan kata Komeng hingga pukul 10.40 WIB mencapai 158 ribu. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pose tak biasa yang ditunjukkan Komeng di kertas suara. Pada pemilu 2024 ia maju menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Barat. 

Pada kertas suara ia tampil dengan foto kepala miring sambil dengan mulut menganga. Komeng yang mengenakan baju biru berada di nomor urut 10. Berdasarkan hasil sementara dari Komisi Pemilihan Umum Komeng mendapat suara cukup signifikan berpotensi lolos ke Senayan. 

Melalui akun media sosial X miliknya, Komeng menyampaikan terima kasih atas dukungan warga Jawa Barat. Meski begitu ia turun menyertakan kalimat yang memancing reaksi warganet. Unggahan yang dibuat Komeng dengan menyertakan foto dirinya di surat suara itu dikomentari 3 ribu akun dengan impresi 4 juta.

“Terimakasih buat semuanya yang udah nyoblos sayah hari ini. Lumayan ini awak jadi barolong. Mari kita buat sistem pemerintahan menjadi lebih lawak,” ujar Komeng seperti dikutip Kamis (15/2). 

Mengenai fotonya yang nyentrik, Komeng menceritakan kisah di baliknya. Seperti dikutip dari Antara, ia menyebut foto itu diberikan atas persetujuan Komisi Pemilihan Umum.

“Soal foto waktu itu KPU minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU ketawa,” kata Komeng. 

Komedian kelahiran 1970 itu kemudian menjelaskan ingin mendapat perhatian pemilih. Apalagi ia merasa tidak ditolak untuk memberi foto tersebut setelah mengkonfirmasi ulang pada KPU. 

“Terus saya bilang ‘boleh enggak ya?’ ‘boleh’ ya sudah berarti kalau enggak melanggar saya kasih yang itu (foto), cuma mau (tampil) beda saja, saya suka yang tidak pasaran, mulai dari gaya hingga konsep melawak,” ujar Komeng.
 Lebih lanjut, mantan pembawa acara program televisi “Spontan” itu pun mengaku serius dalam mencalonkan diri sebagai DPD. Salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi seniman Tanah Air.

Komeng mengatakan ingin menghidupkan seni budaya di Tanah Air seperti halnya yang berlaku di Korea Selatan. Ia menyebut kebangkitan seni di negeri ginseng itu  mengalahkan negara-negara lain melalui drama Korea, K-pop, dan kuliner yang memberi sumbangan pada devisa negara. Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) itu pun berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tentram dan damai.

Komemg Ganti Nama di Kertas Suara Jelang Pileg 

Jauh hari sebelum pencoblosan, Komeng telah menempuh jalur hukum  ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mengganti namanya di kertas suara. Permohonan yang diajukan itu dikabulkan hakim. 

Humas Pengadilan Negeri Cibinong Amran S Herman menjelaskan permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023. Dalam putusan itu hakim mengabulkan pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami menambahkan nama panggung Komeng sehingga menjadi Alfiansyah Bustami Komeng".

Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenali Komeng di kertas suara. Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor.

Reporter: Antara