Daftar Daerah yang Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Warga mengecek surat suara saat pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 31 Way Halim, Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (18/2/2024). Sebanyak 286 orang dalam daftar pemilih tetap di wilayah tersebut melakukan pemilihan ulang akibat adanya 17 pemilih yang tidak terdaftar di DPT namun bisa memilih di TPS tersebut.
Penulis: Agustiyanti
18/2/2024, 17.10 WIB

Sejumlah daerah menjadwalkan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara atau TPS. Pemungutan suara ulang dilakukan, antara lain karena adanya dugaan kerucangan dalam Pemilu di TPS.

Di Boyolali misalnya, KPU menggelar pemungutan suara ulang pada hari ini, Minggu (18/2). Mengutip Antara, Ketua KPU  Boyolali Maya Yudayanti menjelaskan, pelaksanaan PSU  dilakukan karena ada kecurangan, salah satunya di TPS 07 Dukuh/Desa Mojolegi Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali.

Ia mengatakan, terdapat dua pemilih yang tidak berhak memberikan suara di TPS tersebut. Selain di TPS 07 Mojolegi Teras, PSU dilakukan di TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel.

Bukan hanya Boyolali, beberapa daerah juga dijadwalkan untuk menggelar pemungutan suara ulang sejumlah TPS. Berikut daftarnya:

Daftar Daerah yang Sudah Menjadwalkan PSU: 

  1. Lampung: 4 TPS
  2. Palu : 9 TPS
  3. Gorontalo Utara: 1 TPS
  4. Belitung : 2 TPS
  5. Jayapura : 10 TPS
  6. Tanjung Pinang : 8 TPS
  7. Dumai: 7 TPS
  8. Palangkaraya: 4 TPS
  9. Manggarai Barat, NTT: 6 TPS
  10. Batam : 1 TPS
  11. Tanggerang Selatan: 1 TPS
  12. Bengkalis, Riau: 2 TPS
  13. Bali : 3 TPS

Daftar Daerah yang Berpotensi Menggelar PSU: 

  1. Parigi Moutong: 3 TPS
  2. Indramayu: 3 TPS
  3. Monokwari: 7 TPS
  4. Aceh: 15 TPS
  5. Maluku: 9 TPS
  6. Makasar : 2 TPS