KPU Catat 90 Petugas Meninggal Usai Pemilu, Berapa Santunan Diberikan?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan hingga hari ke-9 setelah pencoblosan jumlah petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu yang meninggal bertambah. Hingga hari ini KPU menerima laporan adanya 90 orang petugas meninggal dunia.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah tersebut terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dan petugas keamanan di TPS. Menurut Hasyim dari jumlah sementara tersebut 60 orang merupakan petugas KPPS, dan 30 orang merupakan petugas keamanan.
Hasyim mengatakan KPU memberikan santunan dan bantuan kepada para petugas yang meninggal dunia. Pemberian santunan berdasarkan surat Menteri Keuangan.
“Tahapan Pemilu dan tahapan Pilkada besaran santunan adalah untuk yang meninggal Rp 36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp 10 juta,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Dalam proses pemberian santunan dan bantuan tersebut, Hasyim mengatakan saat ini telah disalurkan pada 20 petugas yang meninggal dunia. Dalam beberapa waktu ke depan penyerahan bantuan dan santunan akan dilanjutkan.
Pada kesempatan yang sama, Hasyim juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS. Ia pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.