KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman pemilik merek pakain dalam Rider Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pukul 21.00 WIB.
Ada 12 petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan Supangkat. Mereka tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam dan masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua koper.
Rumah Hanan Supangkat dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian.
Di lokasi, sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat, kemudian menurunkan koper abu-abu dan oranye. Mereka juga menurunkan dua alat penghitung uang berwarna putih.
Mobil tersebut meninggalkan kediaman Hanan sekira pukul 11.45 WIB dan tiba kembali di lokasi pukul 00.33 WIB.
Setelah memastikan semua hasil penggeledahan masuk ke dalam bagasi mobil, para penyidik dan petugas kepolisian meninggalkan kediaman Hanan Supangkat.
Sebelumnya, Penyidik KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang alias TPPU dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain, terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3).
Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada akhir pekan lalu (1/3).