Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Teritorial Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Doli Kurnia menyatakan siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi yang akan bergulir pasca penetapan hasil Pemilihan Presiden 2024. Ia mengklaim, kubu pasangan calon nomor urut 02 tersebut menang dengan cara-cara yang terhormat.
"Kami merasa bahwa kemenangan yang diraih oleh tim kami pasangan 02 ini, itu dilakukan dengan cara-cara yang terhormat, dilakukan dengan cara-cara yang memang sesuai dengan aturan," kata doli kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim kemenangan yang diraih pasangan Prabowo-Gibran didapat karena kubunya berhasil meyakinkan masyarakat Indonesia. Selain itu Doli menyatakan tak khawatir dengan adanya gugatan sengketa Pemilu juga sejumlah aksi yang selama proses rekapitulasi mewarnai sejumlah titik, terutama di depan Kantor KPU, Bawaslu, juga DPR.
"Kita insyaallah sama-sama menyaksikan kalau yang kita dapatkan dari informasi terakhir dari televisi itu kan sekitar 58%. 58% itu kan angka yang tidak sedikit, artinya setengah lebih hampir 60% masyarakat Indonesia memberikan kepercayaan kepada pasangan 02," kata Doli.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilpres 2024, Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Sedangkan dua provinsi lainnya dipimpin perolehan suara dari Anies-Muhaimin.
Di sisi lain, pasangan Ganjar-Mahfud tak unggul di provinsi manapun. Penetapan hasil Pilpres akan dilakukan oleh KPU usai proses rekapitulasi nasional rampung dilakukan pada Rabu (20/3).