Anies - Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Pagi Ini

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers di posko pemenangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
21/3/2024, 09.47 WIB

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan langsung didaftarkan pagi ini ke MK.

Anies dan Cak Imin sempat bertemu dengan Tim Hukum AMIN sebelum tim tersebut meluncur ke MK pagi ini. Setelah itu, keduanya memberikan pernyataan kepada awak media.

"Harapannya, proses di MK akan jadi pembelajaran," kata Anies di markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3) seperti disiarkan dalam Kompas TV.

Anies mengatakan ada banyak masalah dalam pemilu yang telah berjalan. Menurutnya, beberapa permasalahan adalah aturan hingga eksekusi dalam pemilihan.

"Kami ingin itu dikoreksi agar kejadian tak terulang lagi," katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amin mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan secara daring pada Kamis (21/3) pukul 01.00 WIB. Saat ini, tim sudah ada di MK untuk menjalani pemeriksaan kelengkapan berkas.

"Saya akan ke sana (MK) untuk menandatangani (berkas)," katanya.

Ari mengatakan proses gugatan ini telah disiapkan selama sebulan. Tim juga telah mengumpulkan banyak pakar serta melengkapi bukti-bukti.

"Saksinya juga meyakinkan," ujar Ari.

Sedangkan Tim Hukum AMIN telah tiba di MK, Jakarta Pusat pukul 08.00 WIB dengan membawa setumpuk dokumen. Mereka diterima oleh sejumlah pegawai MK untuk memeriksa kelengkapan dokumen gugatan.