Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029. Uji kelayakan itu digelar pada Senin dan Selasa (1-2 April 2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadier, mengatakan seleksi akan dibagi dalam 14 sesi sesuai dengan jumlah calon yang akan diuji. Ia mengatakan bahwa uji kepatutan dan kelayakan calon anggota LPSK itu akan menggali kesiapan masing-masing calon untuk menjadi anggota LPSK.
Ia menyebut pada hari kedua, Komisi III DPR dijadwalkan langsung mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. "Besok (Selasa) jam 18.00 pengambilan keputusan," kata Adies.
Berikut ini daftar nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
- Susilaningtias, S.H., M.H, wakil ketua LPSK
- Sri Suparyati, S.H., LL.M, manajer Internal Lokataru
- Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., dosen pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia
- Ir. Yosep Adi Prasetyo, peneliti pada Komisi Informasi Pusat
- Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., wakil ketua LPSK
- Apong Herlina, S.H., M.H., anggota Komisi Kejaksaan
- Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si, PNS - asesor SDM aparatur di Kementerian Hukum dan HAM
- Wahyu Wagiman, S.H, M.H, advokat
- (Dr.iur) Antonius P. S. Wibowo, S.H., M.H, wakil ketua LPSK
- Asnifriyanti Damanik, S.H, advokat
- Subhan, S.T., M.H, tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera
- Sri Nurherwati, S.H, advokat
- Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E, staf khusus kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Mahyudin, S.H., M.H, dosen Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.