Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden atau Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4). Agenda sidang hari ini mendengar keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
“Agenda pemeriksaan ahli dan saksi yang diajukan pihak terkait,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membuka sidang.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra meyakini ahli dan saksi yang dihadirkan akan mematahkan argumen yang dilontarkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Kami akan menghadirkan delapan ahli, enam saksi ke persidangan besok dan sekali lagi akan membantah, akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," kata Yusril usai menghadiri sidang MK, Rabu (3/4).
Pada sidang tersebut, tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan 8 orang ahli dan 6 orang saksi. Mereka akan memberi keterangan sesuai dengan bidang masing-masing.
Daftar Ahli yang Dihadirkan Kubu Prabowo di Sidang Sengketa Pipres
- Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun
- Pakar hukum Abdul Khair Ramadhan
- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
- Pakar hukum tata negara Margarito Kamis
- Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi
- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar sharif Hiariej
- Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi
- Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari
Daftar Saksi yang Dihadirkan Kubu Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres
- Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad,
- Pj Bupati Wajo Andi bataralifu
- Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung
- Suprianto
- Abdul Wahid
- Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily