Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan waktu pendaftaran dibuka mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024.
"Pansel tentu saja akan mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada Jumat (31/5).
Dia menambahkan, informasi tentang teknis dan syarat pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewas KPK dapat dilihat dalam pengumuman yang akan disampaikan di media cetak, media elektronik dan laman resmi KPK https://kpk.go.id serta laman resmi Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/.
Adapun pengumuman mengenai syarat dan teknis pendaftaran akan disampaikan mulai 4 Juni sampai dengan 25 Juni 2024. Pada momen tersebut, Yusuf menguraikan beberapa tugas pansel, yakni mengumumkan penerimaan, pendaftaran, dan mengumumkan nama Calon Pimpimam dan Dewas KPK.
Pansel juga bertugas untuk menentukan nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sebanyak 2 kali jumlah Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Akan ada 10 calon pimpinan dan 10 calon dewan pengawas yang akan disampaikan kepada Presiden yang nantinya akan disampaikan ke DPR," ujar Yusuf.
Presiden Jokowi telah membentuk Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK. Nama-nama yang masuk dalam Pansel ditetapkan dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani pada Rabu (29/5).
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, menyebut panitia ini sekaligus menyeleksi pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. “Anggota Pansel-nya ada sembilan orang, lima dari unsur masyarakat dan empat dari unsur pemerintah” kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/5).
Pratikno mengatakan Pansel nantinya diketuai oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.
“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” kata Pratikno.
Berikut daftar sembilan orang Pansel KPK:
- Ketua Pansel merangkap anggota: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP)
- Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria (Rektor IPB)
Anggota:
- Dr. Ivan Yustiavandana (Ketua PPATK)
- Nawal Nely (Profesional bidang ekonomi)
- Ahmad Erani Yustika (Ekonom)
- Y. Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategis Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM)
- Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)
- Rezki Sri Wibowo (Transparency International Indonesia)
- Taufik Rachman (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga)