Imbas Permendag: 20.000 Kontainer Pakaian Impor Cina Serbu Pasar Lokal
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut sekitar 20.000 kontainer pakaian impor dari Cina membanjiri pasar lokal. Pakaian dari Cina ini masuk secara legal seiring berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No 8 Tahun 2024 yang mempermudah produk impor produk jadi masuk ke dalam negeri.
Wakil Ketua API David Leonardi mencatat sebanyak 10 ribu kontainer produk pakaian itu masuk ke Indonesia setelah aturan Permendag Nomor 8/2024 ditetapkan. Selanjutnya, akan dating Kembali sekitar 10 ribu hingga 20 ribu kontainer berisi pakaian impor asal Cina dalam tiga bulan mendatang.
David mengatakan satu kontainer itu berisi beberapa ratus ribu unit pakaian jadi. "Semuanya akan membanjiri pasar lokal, tentunya dengan harga yang murah karena level playing field kita dengan Cina memang berbeda," kata David dihubungi Katadata, Senin (17/6).
API mendorong pemerintah mencabut Permendag Nomor 8 yang ditetapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 17 Mei 2024. API mencatat sebanyak 30 perusahaan tekstil yang tutup akibat kebijakan ini, dan menyebabkan 7.200 karyawan terkena PHK.
Sedangkan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat 13.800 pekerja terkena PHK pada sejumlah perusahaan yang bergerak di industri tekstil dan pakaian, sejak Januari lalu.
"Kalau dibiarkan, industri tekstil dan produk turunanya akan gulung tikar semuanya," kata David.
Kemudahan impor pakaian ini, kata David, hanya akan membuat bangsa Indonesia menjadi pedagang, bukan produsen. "Akan semakin banyak anak muda berjualan pakaian impor di TikTok karena memang murah," kata dia.
David menilai dampaknya semakin membuat Indonesia terjebak dalam deindustrialisasi. "Saat ini pertumbuhan sektor industri hanya ditopang oleh pengelolaan komoditas alam seperti batu bara dan mineral lainnya," kata dia.
Permendag Nomor 8/2024 ini memudahkan arus barang pakaian jadi masuk ke dalam negeri karena menghilangkan syarat Pertimbangan Teknis (pertek) dari perindustrian untuk beberapa produk. Tanpa pertek ini, beberapa produk bahan jadi bisa bebas melenggang masuk.
Syarat Pertek dihapus untuk komoditas antara lain, elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, katup, obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta kosmetik dan perbekalan rumah tangga.
"Sebelum Pertek dihapus, setiap impor produk pakaian jadi yang tanpa merek dan bukan berbahasa Indonesia itu tak bisa masuk dalam negeri," kata David.
Sedangkan Pertek masih dipertahankan untuk kegiatan impor di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), baja dan ban.
Meski industri TPT mendapat Pertek, kata David, lama kelamaan akan terkena imbas karena sektor hilir atau pakaian jadi dikuasai produk impor Cina. "Ini yang perlu dipikirkan masak-masak pemerintah, perlu diingat industri tekstil dan turunannya itu padat karya," kata David.
Menteri Zulkifli Hasan menetapkan Permendag Nomor 8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Zulkifli membantah Permendag Nomor 8/2024 dianggap mematikan produksi dalam negeri. Dia menilai maraknya PHK di industri tekstil karena kalah bersaing.
“Jadi memang tugas kita itu berlomba-lomba. Kita lindungi, tapi berapa lama? Kan pada akhirnya tergantung juga pada produktivitas,” kata dia.