Menteri Pertanian Amran Sulaiman siap menggenjot budidaya tanaman kratom jika ada payung hukum. Menurutnya, tanaman ini punya potensi ekonomi namun belum maksimal karena belum ada regulasi.
“Kalau regulasinya sudah diatur, itu mungkin kita budidaya ke depan, sehingga nilai ekonomis kualitas bisa meningkat,” kata Amran pada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6).
Amran menjelaskan saat ini komoditas kratom masih tergolong tanaman hutan dan harganya tengah turun drastis karena masalah kualitas dan distribusi. Setelah regulasi budidaya kratom disahkan, pihaknya akan membuat sistem koperasi petani menjadi korporasi.
“Koperasi kita korporasikan sehingga bisa tertata dan kualitas terjamin,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga sudah meminta Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan melanjutkan riset terkait tanaman kratom.
Salah satu pembahasan riset ini menyangkut jumlah konsumsi kratom yang aman. Pasalnya, tanaman ini mengandung narkotika dalam jumlah tertentu.
“Saya sampaikan Pak Presiden ke BRIN Agustus ini sudah selesai, riset sudah berjalan,” kata Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6).
Selain meminta ketiga lembaga tersebut tuntaskan riset, Jokowi juga meminta Kementerian Perdagangan mengatur tata niaga kratom. Hal ini mencakup standarisasi produk kratom supaya tidak mengandung bakteri e-coli, salmonella, hingga logam berat. Moeldoko bilang, kratom ekspor lokal kerap ditolak karena mengandung tiga hal tersebut.
“Berikutnya, Kemendag akan menentukan eksportir terbatas sehingga semua akan bisa ekspor dan terjaga dengan baik kualitasnya,” katanya.