Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana meresmikan rehabilitasi, renovasi, dan pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Nanggroe Aceh Darussalam pada Senin (9/9). Seremoni peresmian dipusatkan di Stadion H. Dimurthala, Kota Banda Aceh.
Sejumlah venue atau arena telah dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan pelaksanaan renovasi dan pembangunan 18 arena PON di Aceh sejak 2023 menelan anggaran Rp 811 miliar. Venue-venue ini tersebar di beberapa wilayah, yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Tengah.
Jokowi juga memberikan pesan khusus kepada kepada pemerintah daerah untuk merawat arena olahraga yang dibangun dengan menggunakan APBN ini agar dapat terus digunakan dalam jangka waktu yang lama.
"Saya tidak ingin setelah PON, fasilitas yang telah dibangun dengan dana yang besar menjadi tidak terawat dan akhirnya rusak. Ini pengalaman dari PON-PON sebelumnya," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga meminta agar pengelolaan venue dilakukan secara profesional agar dapat dimanfaatkan untuk menjaring dan membina bibit-bibit unggul di bidang olahraga.
"Sebagai tempat pelatihan para atlet dari Aceh untuk meningkatkan prestasi dari cabang-cabang olahraga untuk nantinya bertanding di tingkat nasional maupun internasional," ujar Jokowi.
Peresmian ini merupakan salah satu langkah penting dalam persiapan Aceh sebagai tuan rumah PON XXI. Kehadiran infrastruktur olahraga yang memadai diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan PON, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi pengembangan olahraga di Provinsi Aceh.
PON XXI Aceh-Sumatera Utara berlangsung mulai 8 hingga 20 September 2024. Edisi ini menandai pertama kalinya PON diselenggarakan oleh dua provinsi sekaligus. PON ini merupakan keempat kalinya diadakan di Sumatera, setelah sebelumnya di Medan pada 1953, Palembang 2004, dan Pekanbaru 2012.