Tim SAR gabungan menggunakan drone untuk mencari warga negara asing (WNA) bernama Mordovina Alexandra (44) asal Rusia yang hilang saat mendaki Gunung Rinjani secara ilegal. Alexandra hilang sejak 30 Agustus atau dua pekan lalu.
"Sejak hari Jumat (13/9) kami lakukan penyisiran jalur Senaru," kata Kepala SAR Mataram Wahyu di Mataram, Minggu (15/9) dikutip dari Antara.
Selain melalui pendakian, kata dia, pencarian juga dilakukan dari udara dengan menggunakan drone thermal. "Ada dua titik yang dilakukan pemantauan melalui udara, yaitu sekitar Puncak Sangkareang dan Lembah Santong," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan di beberapa lokasi yang dicurigai, kata Wahyu, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Dia menjelaskan hingga saat ini pencarian masih diupayakan secara maksimal bersama dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), TNI, Polri, portir, rekan korban, dan pihak terkait lainnya.
"Korban sudah tidak berada di penginapannya di Senaru Lombok Utara sejak 30 Agustus 2024 dan diduga hilang saat melakukan pendakian," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya di Lombok Utara mengatakan korban diduga berangkat untuk melakukan pendakian secara ilegal ke Gunung Rinjani.
Tim pencarian telah dibentuk bersama aparat gabungan, dengan pencarian di beberapa titik lokasi, di antaranya jalur Senaru-Plawangan Senaru (Radius ±7KM), Plawangan Senaru-Jalur Sangkareang (Radius + 2KM), Plawangan Senaru - Jalur Batu Ceper (Radius 2KM).
"Dan jalur Plawangan Senaru-Jalur Santong (Radius ±3KM)," kata Wayan Cipta.
WNA asal Rusia itu diperkirakan mendaki pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WITA dini hari. Korban sempat memberitahukan kepada rekan-rekannya bahwa dirinya mendaki dan chatingan lewat WhatsApp.