Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor 2 Dunia, Warga Disarankan Pakai Masker
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (16/9) masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini membuat Jakarta menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir di Jakarta pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 148 atau masuk dalam kategori tidak sehat. Adapun polusi udara tercatat PM2.5 dan nilai konsentrasi 54,5 mikrogram per meter kubik.
Situasi ini menunjukkan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Selain itu juga bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan agar masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan disarankan menggunakan masker, dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Pada kategori tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50. Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Selanjutnya kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Lahore, Pakistan di angka 176. Selanjutnya urutan ketiga ada Delhi, India di angka 132 diikuti urutan keempat Tashkent, Uzbekistan di angka 132. Urutan kualitas udara terburuk kelima adalah Dubai, Uni Emirat Arab di angka 132, dan urutan keenam Kuching, Malaysia di angka 117.
Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut. Dari SPKU tersebut data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.