Rekam Jejak Yusril Ihza Mahendra, Penulis Pidato Soeharto hingga Menko Prabowo
Prabowo Subianto resmi melantik Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jabatan itu resmi disandang Yusril setelah dilantik pada Senin (21/10).
Sebelum pelantikan, Yusril merupakan salah satu tokoh penting dalam kemenangan Prabowo di pilpres 2024. Ia menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum 02 yang bolak-balik mengawal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang berakhir dengan keputusan MK memenangkan pasangan Prabowo - Gibran Rakabuming Raka.
Dalam perkara itu, Yusril menghadapi permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kedua pasangan tersebut menggugat keabsahan kemenangan Prabowo-Gibran.
Saat mengumumkan nama-nama menteri yang akan mengisi pos di Kabinet Merah Putih, Prabowo menyatakan Yusril akan memimpin kementerian baru. Yusril pun menyatakan siap dengan tugas baru yang diamanatkan kepadanya.
“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, insya Allah saya akan menjalankan tugas-tugas itu,” ucap Yusril.
Lalu bagaimana rekam jejak perjalanan Yusril hingga kini tergabung dalam Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran?
Profil Yusril Ihza Mahendra
Yusril merupakan kelahiran Belitung Timur. Ia memiliki karier politik yang pasang surut. Ia mengawali karier dengan menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, hingga mendapat panggilan untuk bekerja di Sekretariat Negara, yang kala itu dinahkodai oleh Moerdiono pada pemerintahan Soeharto.
Saat bekerja di Sekretariat Negara itulah, Yusril bertugas menyiapkan naskah Kepresidenan. Naskah-naskah tersebut meliputi surat-menyurat hingga pidato Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto. Merujuk tulisan yang diunggah Yusril dalam blog pribadinya, salah satu naskah yang ia tulis merupakan naskah pernyataan berhenti Presiden Soeharto dari jabatannya, tanggal 21 Mei 1998.
“Saya sendiri ada di situ, sebagai saksi sejarah dari peristiwa ketatanegaraan yang langka terjadi di negara kita,” demikian Yusril tuangkan dalam tulisannya.
Sejak saat itu, karier politiknya pun menanjak. Yusril mendirikan partai politik, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), bersama para reformis muslim. Pada 1998–2005, Yusril menjabat sebagai Ketua Umum PBB dan mengantar partai tersebut mendulang suara sebesar 2,84 persen dan menempatkan 13 wakilnya di parlemen.
Pada Sidang MPR Oktober 1999, Yusril membawa PKB bersama Poros Tengah yang terdiri atas PBB, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Golkar mengusung Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari PKB. Gus Dur pun terpilih menjadi Presiden Ke-4 Republik Indonesia.
Dalam periode kepresidenan Gus Dur, Yusril mengemban jabatan sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia. Sepak terjangnya sebagai menteri berlanjut pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri, yakni selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Yusril sempat menjadi Menteri Sekretaris Negara Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menjabat Mensesneg pada Oktober 2004 hingga Mei 2007.
Setelah nyaris dua dekade tak menjadi bagian langsung dari pembuat regulasi, kini Yusril memperoleh kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Yusril bertanggung jawab untuk mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dengan menjalankan delapan misi yang disebut Astacita.