DPR RI menyepakati jumlah pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan alias AKD, yakni 13 komisi dan tujuh badan. Dari kelengkapan ini, akan ada 20 ketua dan 80 wakil ketua yang memimpin seluruh komisi dan AKD, mayoritas dipimpin oleh PDIP.
Dalam rapat konsultasi pada Senin (21/10), DPR sudah sepakat jumlah keanggotaan komisi berjumlah 49 orang berdasarkan metode batas tertinggi maksimal dan batas terendah minimal berjumlah 41 orang.
“Sehingga, jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada komisi-komisi minimal 41 anggota dan maksimal 49 anggota,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa (22/10).
Ia lalu meminta persetujuan anggota DPR yang lalu dijawab setuju.
Berikut komposisi ketua dan wakil ketua komisi serta badan di DPR, diurut berdasar perolehan partai politik:
PDIP
Jatah ketua: 4
- Komisi I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
- Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan
- Badan Anggaran (Banggar)
- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)
Jatah wakil ketua: 16
Golkar
Jatah ketua: 3
- Komisi X: Pendidikan, Olah Raga, Sains, dan Teknologi
- Komisi XI: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, dan Sektor Jasa Keuangan
- Komisi XII: ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi
Jatah wakil ketua: 17
Gerindra
Jatah ketua: 3
- Komisi III: Penegakan Hukum
- Komisi IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
- Badan Legislasi
Jatah wakil ketua: 16
NasDem
Jatah ketua: 3
- Komisi II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur
- Komisi IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
- Komisi XIII: Reformasi Regulasi dan HAM
Jatah wakil ketua: 6
PKB
Jatah ketua: 2
- Komisi VI: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN
- Komisi VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi
Jatah wakil ketua: 9
PKS
Jatah ketua: 2
- Badan Kerja Sama Antar Parlemen
- Badan Aspirasi Masyarakat
Jatah wakil ketua: 6
PAN
Jatah ketua: 2
- Komisi VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Jatah wakil ketua: 4
Demokrat
Jatah ketua: 1
- Badan Urusan Rumah Tangga
Jatah wakil ketua: 6